fajarbengkulu, – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong menggelar Entry Meeting bersama Tim BPK-RI Perwakilan Bengkulu, rapat yang dilaksanakan di Aula Bina Praja Setdakab Lebong Senin (10/3/2025) pagi. Sejumlah catatan disampaikan oleh Penanggung Jawab Tim Tim Audit BPK RI, Ramzuri, terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024.
Tentunya semua yang disampaikan oleh Tim BPK RI tersebut, menjadi atensi khusus Bupati Lebong H Azhari SH MH. Bahkan Bupati yang berlatar belakang Korp Adyaksa tersebut menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa berkerja sama dengan sikap kooperatif dalam menyediakan semua laporan pertanggungjawaban yang diperlukan auditor BPK RI.
Dikomfirmasi usai rapat, Bupati Lebong H Azhari SH MH membenarkan, bahwa tim audit BPK RI sudah turun ke Kabupaten Lebong sejak 10 Februari 2025, dengan begitu tinggal 7 hari lagi mereka akan melaksanakan tugas sebagai auditor kegiatan yang dilaksanakan Pemda Lebong pada tahun anggaran 2024 lalu.
“Tentu itu adalah tugas mereka dari BPK RI. Mengaudit, terus melihat melototi (laporan,red) dari Bendahara masing-masing OPD. Dan tugas kita sebagai pemerintah daerah, tentunya melengkapi apa yang mereka butuhkan berkaitan dengan pengeluaran penerimaan uang. Karena bagaimana pun juga, itu adalah ruang negara. Dan harus kita pertanggungjawaban penerimaannya dan juga pengeluarannya,” sampai Azhari.

Dikatakan Azhari, selaku Bupati Lebong dirinya sudah memerintahkan kepada OPD untuk penuhi semua yang diminta BPK RI. Karena hasil audit itu akan mempengaruhi dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023. Pastinya prestasi seperti itu harus dipertahankan, itu pun kalau memang semua menginginkan untuk mendapatkan penilaian Opini WTP kembali.
“Kalau misalnya kita tidak kooperatif dan kemungkinan juga tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu akan mempengaruhi penilaian kinerja dari pemerintah Kabupaten Lebong,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Azhari, dalam rapat bersama BPK RI tersebut, dirinya selaku Bupati Lebong juga sudah mengatakan dengan tegas kepada masing-masing OPD dalam penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan masing-masing OPD. Bahkan dirinya juga mengingatkan akan dampak terburuk akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika OPD tidak kooperatif dan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.
“Dalam rapat terakhir tadi saya katakan, kalau misalnya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, hal yang terburuk bisa sampai diserahkan kepada APH. Nah, itu jangan sampai terjadi, kita harus mempertanggungjawabkan semua itu. Dan keliatannya dari rekan-rekan OPD siap untuk melaksanakan itu,” pungkasnya.
Kegiatan Entry Meeting bersama BPK RI dipimpin langsung Bupati Lebong H Azhari SH MH didampingi Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, Wakil Ketua II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo S.Kep dan Sekda Lebong Mustarani Abidin SH M.Si dan Kepala OPD yang ada dilingkup Pemkab Lebong. (**/Act)