Kepala Daerah Ini Mengancam Memecat Pejabat Yang Terlibat Dalam Kecurangan Proses P3K

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melakukan kecurangan saat tes akan diblokir. Artinya tidak bisa mendaftar CPNS lagi selamanya.

Hal ini dikatakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja. Tekait sanksi bagi CPNS yang curang saat seleksi, juga berlaku bagi CPNS yang telah Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Di dalam Permenpanrb nomor 14 disebutkan bahwa mereka yang melakukan kecurangan itu dikunci NIP-nya di BKN sehingga kapanpun mereka melamar sudah tidak lagi bisa melamar jadi ASN,” ujarnya dalam Konferensi Pers virtual Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).

Untuk itu dia meminta para peserta seleksi CPNS agar jangan coba-coba untuk melakukan kecurangan karena sanksinya akan merugikan pelamar itu sendiri ke depan.

“Jadi hati-hati teman teman bagi yang coba main-main melakukan kecurangan punya NIP terkunci sistem akan mengunci juga dia tidak bisa melamar,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen juga mengungkapkan hal senada bahwa para CPNS yang ketahuan curang sanksinya tak akan bisa mendaftar CPNS lagi kapan pun.

“Pak Asdep sudah menyampaikan orang yang melakukan kecurangan itu akan terblokir selamanya,” tuturnya.

Wali Kota Jambi  tegas akan memecat pejabat yang terbukti terlibat kecurangan P3K

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkot Jambi agar tidak melakukan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK 2023.

Syarif Fasha memastikan akan menindak tegas apabila ada pejabat di lingkungan Pemkot Jambi yang terbukti terlibat kecurangan seleksi PPPK.

“Apabila ada yang melaporkan dan dilengkapi bukti ada pejabat yang terlibat kecurangan pada seleksi PPPK,  maka Pemkot Jambi akan memberhentikan pejabat dan pegawai tersebut dengan tidak hormat,” kata Syarif Fasha di Jambi, Selasa (29/8).

Fasha mengingatkan bahwa tidak ada seorangpun pejabat dan panitia seleksi yang diperbolehkan menawarkan, memberikan iming-iming dan menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi PPPK. (**)

Sumber 1

Sumber 2

Baca Juga

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru