fajarbengkulu, Lebong – Sekitar seminggu yang lalu (01/09) puluhan supir travel mendatangi kantor Bupati Lebong untuk menyuarakan aspirasi karena pada hearing pertama mereka dijanjikan kompensasi, tapi sayangnya kedatangan mereka (Komunitas Supir travel, red) saat itu tidak diaminkan oleh orang nomor satu dikabupaten Lebong.
Kali ini giliran gabungan masyarakat yang mengaku penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong mendatangi kantor Bupati Lebong, Selasa (07/09) sekira pukul 12.30 siang, tujaun menemui bupati untuk menyuarakan aspirasi mereka serta berkeinginan untuk kerjasama dengan pihak PT Tansri Majid Energi (TME) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong.

Sebelum rombongan sampai di Area kantor Bupati, paginya mereka (Penambang, red) terpantau menemui pihak TME untuk melakukan kesepakatan, tetapi beberapa jam berlangsung, tidak terjadi mufakat, dan akhirnya rombongan ingin menyuarakan aspirasinya ke Bupati Lebong langsung.
Agar keadaan tetap kondusif, saat diperjalanan rombongan penambang rakyat dikawal oleh satuan anggota Patroli Sat Samapta Polres Lebong hingga memasuki area Kantor Bupati.
Nasib baik yang didapati para penambang rakyat, tidak seperti nasib komunitas travel minggu lalu, karena perwakilan mereka (penambang, red) langsung diterima oleh Bupati dan Sekda Kabupaten Lebong untuk melakukan pembahasan aspirasi.
Saat dikonfirmasi, Depi selaku wakil dari Yayasan Nuansa Alam Bustari yang mewakil para penambang rakyat menyampaikan bahwa pertemuan dengan Bupati bahwa masyarakat penambang emas tradisional ingin membuat kesepakatan untuk dapat bekerjasama dengan pihak PT TME serta Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menjebatani agar mendapatkan perjanjian dengan regulasi yang benar.
”Berharap Pemerintah Kabupaten Lebong agar dapat menengahi agar pihak PT TME bisa bekerjasama dengan masyarakat Lebong,” terang Depi. (Act)