Pelaku Pengeroyokan Pemuda Arma Jaya Dibekuk Polisi

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Utara–  Delapan pelaku pengeroyokan terhadap korban Okta Pradana Sitorus (20) warga Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik, saat press conference yang dilaksanakan kemarin Selasa (06/04) di Mapolres Bengkulu Utara mengungkapkan, dari kedelapan tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut 5 diantaranya berstatus anak dibawah umur.

”Pengeroyokan tersebut terjadi hari Minggu siang (21/02) sekira pukul 02.00 Wib disebuah pesta malam yang digelar di kabupaten Bengkulu Utara. ” Jelas Kasat Reskrim.

Delapan tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut yakni berinisial RI (21), NG (18), BS (18), serta lima orang tersangka lainnya yang masih dibawah umur dan terdiri dari dua orang berusia 17 tahun, dua orang berusia 16 tahun serta 1 orang berusia 15 tahun.

”Kedelapan tersangka kami tangkap hari kamis (01/04) sekira pukul 22.00 WIB dikediamannya masing-masing ” Jelas Kasat Reskrim.

Keterangan dari Kasat Reskrim, pengeroyokan terhadap korban oleh kedelapan tersangka terjadi 2 bulan yang lalu, berawal hari sabtu (20/04) sekira jam 23.00 Wib Korban pergi sendirian untuk melihat pesta di acara pernikahan.

Sesampai ditempat pesta pernihkahan, Korban bersama temannya menikmati lagu di acara tersebut sambil berjoget, dan lewat dini hari tepatnya minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 02.00 Wlb , ada teman Korban yang sedang ribut ribut dan berkelahi dengan tersangka anak dibawah umur bersama teman-temannya.

Saat itu terjadi kegaduhan, dan korban berusaha untuk melerai dari kedua belah pihak yang bertikai, memang sempat mereda, tetapi saat korban mengambil kendaraan di parkiran untuk pulang kerumah, sepeda motor Korban di robohkan dan diinjak- injak delapan tersangka.

Kedelapan tersangka langsung mengeroyok Korban, karenapara pelaku merasa tidak senang kepada korban karena memisahkan saat pertikaian sebelumnya.

”Korban mengalami punggung belakang memar, kepala memar, serta gigi patah sebanyak tiga buah. ” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, proses hukum terus berlanjut  walau saat ini untuk kelima pelaku anak dibawah umur yang menjadi tersangka telah dikembalikan kepada orang tuanya. (**)

Baca Juga

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H
Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek
HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Baca Juga

Sabtu, 12 September 2026 - 10:03 WIB

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa

Jumat, 11 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WIB

Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Polres Lebong

Daerah

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:17 WIB

Daerah

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 9 Sep 2026 - 20:03 WIB