Pelaku Pengeroyokan Pemuda Arma Jaya Dibekuk Polisi

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Utara–  Delapan pelaku pengeroyokan terhadap korban Okta Pradana Sitorus (20) warga Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik, saat press conference yang dilaksanakan kemarin Selasa (06/04) di Mapolres Bengkulu Utara mengungkapkan, dari kedelapan tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut 5 diantaranya berstatus anak dibawah umur.

”Pengeroyokan tersebut terjadi hari Minggu siang (21/02) sekira pukul 02.00 Wib disebuah pesta malam yang digelar di kabupaten Bengkulu Utara. ” Jelas Kasat Reskrim.

Delapan tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut yakni berinisial RI (21), NG (18), BS (18), serta lima orang tersangka lainnya yang masih dibawah umur dan terdiri dari dua orang berusia 17 tahun, dua orang berusia 16 tahun serta 1 orang berusia 15 tahun.

”Kedelapan tersangka kami tangkap hari kamis (01/04) sekira pukul 22.00 WIB dikediamannya masing-masing ” Jelas Kasat Reskrim.

Keterangan dari Kasat Reskrim, pengeroyokan terhadap korban oleh kedelapan tersangka terjadi 2 bulan yang lalu, berawal hari sabtu (20/04) sekira jam 23.00 Wib Korban pergi sendirian untuk melihat pesta di acara pernikahan.

Sesampai ditempat pesta pernihkahan, Korban bersama temannya menikmati lagu di acara tersebut sambil berjoget, dan lewat dini hari tepatnya minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 02.00 Wlb , ada teman Korban yang sedang ribut ribut dan berkelahi dengan tersangka anak dibawah umur bersama teman-temannya.

Saat itu terjadi kegaduhan, dan korban berusaha untuk melerai dari kedua belah pihak yang bertikai, memang sempat mereda, tetapi saat korban mengambil kendaraan di parkiran untuk pulang kerumah, sepeda motor Korban di robohkan dan diinjak- injak delapan tersangka.

Kedelapan tersangka langsung mengeroyok Korban, karenapara pelaku merasa tidak senang kepada korban karena memisahkan saat pertikaian sebelumnya.

”Korban mengalami punggung belakang memar, kepala memar, serta gigi patah sebanyak tiga buah. ” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, proses hukum terus berlanjut  walau saat ini untuk kelima pelaku anak dibawah umur yang menjadi tersangka telah dikembalikan kepada orang tuanya. (**)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB