Gelapkan Tabung Gas, Oknum Karyawan Agen Pertamina Dilaporkan

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Kriminal – Polres Bengkulu Polda Bengkulu saat ini tengah mendalami laporan penggelapan tabung gas milik seorang pedagang bernama Predi Santoso warga JL. Jawa No. 22 RT/RW. 02/02 Kelurahan Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang dilakukan oleh oknum karyawan agen pertamina berinisial UK.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugieharto hari ini (04/01/22) mengungkapkan, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku UK terjadi pada hari jum’at tanggal 24 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.

”TKP nya di warung milik korban yang berada di Jalan Jawa kelurahan penggantungan, jumlah tabung gas yang digelapkan sebanyak 188 tabung.” Ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas menjelaskan, tindakan penggelapan tabung gas oleh pelaku berawal saat pelaku yang merupakan karyawan dari agen pertamina mengisi ulang tabung gas 3 kg milik korban serta enam orang teman korban yang berada di warung diambil oleh pelaku untuk dilakukan isi ulang yang berjumlah 188 (Seratus delapan puluh delapan) tabung, akan tetapi sampai sekarang tabung gas tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

”Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 31.960.000 (tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).” Jelas Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan ratusan masyarakat dengan melakukan penggelapan ratusan tabung gas tersebut.

”Laporannya sudah kami terima dengan LP / B- 17 / I / 2022 / SPKT / POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU.” Pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu. (**)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru