Gelapkan Tabung Gas, Oknum Karyawan Agen Pertamina Dilaporkan

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, Kriminal – Polres Bengkulu Polda Bengkulu saat ini tengah mendalami laporan penggelapan tabung gas milik seorang pedagang bernama Predi Santoso warga JL. Jawa No. 22 RT/RW. 02/02 Kelurahan Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang dilakukan oleh oknum karyawan agen pertamina berinisial UK.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugieharto hari ini (04/01/22) mengungkapkan, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku UK terjadi pada hari jum’at tanggal 24 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.

”TKP nya di warung milik korban yang berada di Jalan Jawa kelurahan penggantungan, jumlah tabung gas yang digelapkan sebanyak 188 tabung.” Ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas menjelaskan, tindakan penggelapan tabung gas oleh pelaku berawal saat pelaku yang merupakan karyawan dari agen pertamina mengisi ulang tabung gas 3 kg milik korban serta enam orang teman korban yang berada di warung diambil oleh pelaku untuk dilakukan isi ulang yang berjumlah 188 (Seratus delapan puluh delapan) tabung, akan tetapi sampai sekarang tabung gas tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

”Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 31.960.000 (tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).” Jelas Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan ratusan masyarakat dengan melakukan penggelapan ratusan tabung gas tersebut.

”Laporannya sudah kami terima dengan LP / B- 17 / I / 2022 / SPKT / POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU.” Pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu. (**)

Baca Juga

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri
Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:01 WIB

Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:19 WIB

Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Kondisi ungan Pjs kades setelah dinyataka, pelantikan ditunda

Daerah

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:49 WIB

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB