Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Ajai Siang, Topos, (Foto JM)

Pasar Ajai Siang, Topos, (Foto JM)

fajarbengkulu, lebong – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, SH., MH., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH., menyebutkan pihaknya mulai memeriksa atau mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Proyek Pembangunan / Revitalisasi Pasar Rakyat Ajai Siang, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Usai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau tepatnya menuju akhir tahun, Kejaksaan Negeri Lebong mulai menelisik beberapa pekerjaan, salah satunya Pembangunan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan yang cukup fantastis sebesar Rp 2.735.000.000,- anggaran tahun 2023.

Bangunan pasar Ajai Siang saat pengerjaan (foto BEO)

“Kemarin kami dari Kejaksaan Negeri Lebong melakukan pengecekan ke lapangan terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” ujar Robby saat dikonfirmasi telah melakukan pengecekan kelapangan.

Menurut Robby, pihaknya sebelum menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci atas temuan di lapangan.

“Karena ini bentuknya pendalaman, untuk detailnya kita belum bisa kasih tahu,” tutupnya.(rls/A)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru