Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Ajai Siang, Topos, (Foto JM)

Pasar Ajai Siang, Topos, (Foto JM)

fajarbengkulu, lebong – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, SH., MH., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH., menyebutkan pihaknya mulai memeriksa atau mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Proyek Pembangunan / Revitalisasi Pasar Rakyat Ajai Siang, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Usai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau tepatnya menuju akhir tahun, Kejaksaan Negeri Lebong mulai menelisik beberapa pekerjaan, salah satunya Pembangunan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan yang cukup fantastis sebesar Rp 2.735.000.000,- anggaran tahun 2023.

Bangunan pasar Ajai Siang saat pengerjaan (foto BEO)

“Kemarin kami dari Kejaksaan Negeri Lebong melakukan pengecekan ke lapangan terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” ujar Robby saat dikonfirmasi telah melakukan pengecekan kelapangan.

Menurut Robby, pihaknya sebelum menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci atas temuan di lapangan.

“Karena ini bentuknya pendalaman, untuk detailnya kita belum bisa kasih tahu,” tutupnya.(rls/A)

Baca Juga

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Baca Juga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:06 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:27 WIB

Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru