Pernah Lolos Terjun Kejurang, Buronan Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Sempat lolos saat akan diamankan, pelarian Saudara Ha (32) seorang Buruh Harian Lepas asal Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah kemarin Selasa (02/07) akhirnya terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu.

“Berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Tanjung Sihombing sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni tahun 2021 yang lalu” terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.

Diamankan tanpa perlawanan dari rumahnya, tegasnya sembari menuturkan tersangka pernah lolos dengan cara melompat kedalam jurang belakang rumah orang tuanya saat akan diamankan pada tahun 2021.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih sementara saudaranya inisial Sa telah lebih dahulu diamankan dan saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Curup dengan sangkaan putusan pidana penjara selama 20 Tahun kasus Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu
4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Baca Juga

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Berita Terbaru