Baru 8 Desa Sudah Siap Cairkan DD

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Terhitung hingga Senin (3/5/2021), dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, terdapat 23 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencarian DD dan ADD Tahap satu. Namun baru 16 desa yang sudah selesai administrasi dan mengantongi rekomendasi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong. Kemudian dari 16 desa tersebut, baru 8 desa yang sudah siap mencairkan 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) masing-masing desa.

Dikarenakan sudah mendekati waktu lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinas PMD Sos Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan permohonan pencairan pagu 8 persen DD. Untuk segera melengkapi semua administrasinya. Hal itu disampaikan, untuk menghindari adanya penumpukan pengajuan disaat mendekati libur lebaran.

“Baru 16 desa sudah kita terbitkan rekomendasi, hari ini juga baru 8 desa sudah terbit SP2D dari BKD Lebong. Dananya sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD) dan sudah bisa dicairkan. Karena anggaran DD ini memang ditransfer dari KPPN langsung ke RKD,” sampai Kepala Dinas PMD Sos Lebong, Reko Heryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa syarat pengajuannya adalah kelengkapan administrasi adalah APBDes tahun anggaran 2021. Tentunya, penyusunan APBDes 2021 itu sendiri, harus sudah ada laporan pertanggungjawaban belanja (LPTJB) atas realisasi APBDes tahun anggaran 2020. Karena semua laporan tersebut masuk ke Aplikasi Sisekuedes yang juga terkoneksi ke OMSPAN.
Apalagi, bagi desa yang sudah mencairkan 8 persen, bisa langsung menyampaikan permohonan DD tahap pertama.

“APBDes 2021 sudah bisa disusun karena ada LPTJB APBDes 2020. Karena laporan itu akan terkoneksi ke Siskeudes dan OMSPAN. Jadi selesaikan dulu LPJTB APBDes 2020, kalau belum ada laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya, Pemdes juga tidak akan bisa mengajukan untuk tahun 2021,” tegas Reko.[BD1]

Baca Juga

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang
Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan
Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang
Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu
Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi
Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu
Deklarasi Srikandi Menyala, Ingin Perubahan di Lebong Bersama A-Bang
Antusias Masyarakat Lebong Menjadi Jaringan Tim Pemenangan A-Bang

Baca Juga

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Lebong Kondusif, Masyarakat Inginkan Debat Terbuka Paslon Pilkada di Bumi Swarang Patang Stumang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Sulit Terbendung, Masyarakat Topos Siap Menangkan Azhari – Bambang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Terkait Kegaduhan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Berita Terbaru