Lepas Kontrol, Mobil Dobel Kabin Hitam Terjun Bebas Ke Jurang

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan di Desa Talang Ratu // Foto Aby Manyu

Kecelakaan di Desa Talang Ratu // Foto Aby Manyu

FajarBengkulu.com, Lebong – Diduga kuat mobil diluar kontrol Sebuah Mobil keluar badan jalan dan masuk jurang Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Minggu (02/05) siang  hari sekitar Pukul 12.30 WIB.

Akibatnya dua warga Kota Bengkulu korban pertama  yakni Bambang Sudarwito (49) warga Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. yang merupakan Sopir Hilux dan diduga belum memiliki SIM ini mengalami patah  pinggang dan luka lecet di bagian kepala sebelah kanan dan beberapa lecet memar dibadan. Kedua mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Bangun Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, menggunakan mobil Patroli Polsek Rimbo Pengadang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M Hasan Basri membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya bahwa kejadian laka lantas tunggal tersebut, TKP dijalan umum Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

Mobil double cabin Hilux warna hitam nomor polisi BD 9367 AT melaju dari arah Muara Aman menuju Curup, tepatnya di jalan raya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan tergelincir ke jurang yang jaraknya beberapa puluh meter.

Korban kedua atas nama Muladi (43) yang merupakan pemilik Mobil double cabin Hilux merupakan warga Jalan Bukit Barusan No 47, Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Juga  mengalami luka robek bagian atas mata kanan dan bagian bawah mata kanan serta bengkak memar di Kening, atas keinginan keluarga kedua korban lantas dibawa ke RS Anisah Curup.

“Kedua korban saat dirujuk dalam keadaan sadar dan akan di rawat  RS Anissa Curup Simpang Nangka. Rejang Lebong. Sedangkan untuk kerugian material kerusakan pada mobil sekitar Rp 50 juta,” tegas Kapolsek.  (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru