Culik dan Cabuli Anak, Pemuda Ini Bakal Diganjar 15 Tahun Penjara

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Bengkulu – Seorang warga Kampung Melayu, Bengkulu berinisial RA (27) ditangkap Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Kampung Melayu diduga telah melakukan tindak pidana penculikan anak dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, kemarin hari Minggu (31/10/21).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, hari ini (01/11/22) mengungkapkan, berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat korban yang berumur 3 tahun, tengah bermain dipinggir jalan Kota Bengkulu.

Ibu korban yang baru pulang dari pasar melihat korban sedang menangis dan ditarik paksa oleh tersangka untuk naik ke atas sepeda motor tersangka. Melihat hal ini ibu korban berusaha mengejar tersangka, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kampung Melayu.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berhasil ditanggap didepan pasar Simpang Kandis, atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma serta merasa sakit di alat vital.

”Selain yang dilakukan tersangka saat ini, diduga tersangka telah melakukan penculikan anak sebanyak 4 kali dan melakukan kekerasan seksual di beberapa TKP. Tersangka berserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat saat ini telah diamankan dan tengah dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 81 dan 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 e dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Bengkulu juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu waspada dan mengawasi anak-anak saat bermain, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. (red)

Baca Juga

Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita
Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada
Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam
164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Mecapai Rp.1,4 Miliar
Hanya Direhabilitasi Selama 3 Bulan, Ini Alasan Virgoun Nyabu
Tersangka Pengoplos Beras Premium Ternyata Beli Beras Bulog di FB
Video Viral Boleh Bertukar Pasangan Ternyata Hanya Konten Mencari Subscriber
Penyelidikan Perkara Penipuan Merlibatkan Pejabat Lebong Dihentikan Kepolisian

Baca Juga

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:49 WIB

Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:39 WIB

Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:14 WIB

Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:38 WIB

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Mecapai Rp.1,4 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:12 WIB

Hanya Direhabilitasi Selama 3 Bulan, Ini Alasan Virgoun Nyabu

Berita Terbaru