Jual Bakso Kena Pajak 6 Juta, Viral di Sosmed, Pajak Langsung Diputihkan

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

fajarbengkulu, Binjai – Setelah ramai dibahas dan viral disosial media, kini pajak tukang bakso yang kena pajak telah diputihkan. yaitu tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditagih pajak Rp 6 juta sempat heboh dilini masa sosial media.

Warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet. Warung tersebut, seperti yang diberitakan detikcom, Sabtu (28/08), berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

Bukti tagihan dari BPKAD

Dari surat yang terlihat ikut diunggah, penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai. Warung bakso tersebut dikenai pajak jenis restoran dengan nilai Rp 200 ribu per hari.

Jadi, jika diakumulasikan, selama Juli 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta.

“Miris, warung bakso kaki lima dikenai pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” tulis pengunggah foto.

Pajak senilai Rp 6 juta itu dibenarkan oleh pemilik warung bakso, Handoko. Dia membenarkan dirinya mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 6 juta dan mengaku terkejut ketika mendapat surat tersebut.

“Terkejut. Kalau segitu pajaknya, mending saya tutup. Benar, bagus saya tutup,” ucap Handoko saat dihubungi.

Padahal Handoko menyebut sudah hampir 3 tahun berjualan bakso. Namun baru Juli 2021 ini dia mendapatkan tagihan pajak sebesar itu untuk dagangannya.

“Juli itu saya masih pakai becak, sekarang sudah saya turunkan steling dari becaknya. Buka lapak (tempat jualan) kecil di pinggir jalan. Kaki lima. Lima hari saya turunkan steling, pas 3 hari saya turunkan, saya langsung dapat surat itu,” jelasnya. (*)

sumber detikcom

Baca Juga

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam
LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!

Baca Juga

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB