Jual Bakso Kena Pajak 6 Juta, Viral di Sosmed, Pajak Langsung Diputihkan

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

fajarbengkulu, Binjai – Setelah ramai dibahas dan viral disosial media, kini pajak tukang bakso yang kena pajak telah diputihkan. yaitu tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditagih pajak Rp 6 juta sempat heboh dilini masa sosial media.

Warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet. Warung tersebut, seperti yang diberitakan detikcom, Sabtu (28/08), berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

Bukti tagihan dari BPKAD

Dari surat yang terlihat ikut diunggah, penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai. Warung bakso tersebut dikenai pajak jenis restoran dengan nilai Rp 200 ribu per hari.

Jadi, jika diakumulasikan, selama Juli 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta.

“Miris, warung bakso kaki lima dikenai pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” tulis pengunggah foto.

Pajak senilai Rp 6 juta itu dibenarkan oleh pemilik warung bakso, Handoko. Dia membenarkan dirinya mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 6 juta dan mengaku terkejut ketika mendapat surat tersebut.

“Terkejut. Kalau segitu pajaknya, mending saya tutup. Benar, bagus saya tutup,” ucap Handoko saat dihubungi.

Padahal Handoko menyebut sudah hampir 3 tahun berjualan bakso. Namun baru Juli 2021 ini dia mendapatkan tagihan pajak sebesar itu untuk dagangannya.

“Juli itu saya masih pakai becak, sekarang sudah saya turunkan steling dari becaknya. Buka lapak (tempat jualan) kecil di pinggir jalan. Kaki lima. Lima hari saya turunkan steling, pas 3 hari saya turunkan, saya langsung dapat surat itu,” jelasnya. (*)

sumber detikcom

Baca Juga

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Baca Juga

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Berita Terbaru