Jual Bakso Kena Pajak 6 Juta, Viral di Sosmed, Pajak Langsung Diputihkan

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

fajarbengkulu, Binjai – Setelah ramai dibahas dan viral disosial media, kini pajak tukang bakso yang kena pajak telah diputihkan. yaitu tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditagih pajak Rp 6 juta sempat heboh dilini masa sosial media.

Warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet. Warung tersebut, seperti yang diberitakan detikcom, Sabtu (28/08), berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

Bukti tagihan dari BPKAD

Dari surat yang terlihat ikut diunggah, penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai. Warung bakso tersebut dikenai pajak jenis restoran dengan nilai Rp 200 ribu per hari.

Jadi, jika diakumulasikan, selama Juli 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta.

“Miris, warung bakso kaki lima dikenai pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” tulis pengunggah foto.

Pajak senilai Rp 6 juta itu dibenarkan oleh pemilik warung bakso, Handoko. Dia membenarkan dirinya mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 6 juta dan mengaku terkejut ketika mendapat surat tersebut.

“Terkejut. Kalau segitu pajaknya, mending saya tutup. Benar, bagus saya tutup,” ucap Handoko saat dihubungi.

Padahal Handoko menyebut sudah hampir 3 tahun berjualan bakso. Namun baru Juli 2021 ini dia mendapatkan tagihan pajak sebesar itu untuk dagangannya.

“Juli itu saya masih pakai becak, sekarang sudah saya turunkan steling dari becaknya. Buka lapak (tempat jualan) kecil di pinggir jalan. Kaki lima. Lima hari saya turunkan steling, pas 3 hari saya turunkan, saya langsung dapat surat itu,” jelasnya. (*)

sumber detikcom

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB