2 Kali Rapat Evaluasi Gugus Tugas, Pos Penyekatan Perbatasan Sekarang Kosong

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Penyekatan di perbatasan Lebong-Rejang Lebong Terlihat kosong, tanpa satupun petugas yang berjaga

Pos Penyekatan di perbatasan Lebong-Rejang Lebong Terlihat kosong, tanpa satupun petugas yang berjaga

fajarbengkulu, Lebong – Kurang lebih 2 bulan berdiri berdirinya posko penyekatan di perbatasan Lebong terhitung sejak 21 Juli hingga 21 Agustus, bukan hal yang sepele, karena 2 posko penyekatan tersebut menguras anggaran sekiranya 640 juta rupiah. Anggaran tersebut diantaranya untuk pembayaran honor petugas serta sarana dan prasarana di posko. Tak hanya itu belanja alat tes swab yang yang mencapai 10 ribuan pcs dengan nilainya dari 500 jutaan.

Rapat evaluasi sudah digelar dua kali yaitu pada tanggal 4 Agustus 2021 dilaksanakan di Gedung Bina Praja dan pada tanggal 23 Agustus 2021 di Aula Setda Lebong, yang melibatkan pihak pihak yang terkait dalam proses penyekatan tersebut, diantaranya Kapolres Lebong, Dandim 0409, BPBD Lebong. Dinas Kesehatan serta seluruh camat di Lebong dan OPD terkait.

Pada saat dikonfirmasi, Bupati Lebong Kopli Ansori menjawab tentang keterlibatan ASN serta perangkat desa aktif dalam penanganan pandemi dan aturan baru untuk pos penyekatan yang ada di Desa Bioa Sengok dan Desa Tik Tebing untuk menginstruksikan bahwa diposko nantinya wajib menunjukkan kartu vaksin dan swab.

“Kita intruksikan untuk ASN-ASN di Lebong untuk memutus mata rantai covid salah satunya diperbatasan bagi yang melintas wajib menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan swab, serta penggunaan dana 8 persen disetiap desa untuk penanganan covid kita pantau dan evaluasi juga,” terang Kopli Ansori saat diemui media sesaat setelah rapat Evaluasi kedua, senin (23/08) di Aula Setda Lebong.

Saat ditanya tentang Pesta resepsi pernikahan dan keramaian Bupati Lebong belum dapat menjawab pasti hanya menunggu maklumat Kapolda.

“Nanti hasil rapat ditindak lanjuti sebagaimana maklumat Kapolda,” singkat Kopli

Tapi anehnya untuk posko penyekatan, berselang beberapa hari setelah rapat evaluasi kedua, tampak pos penyekatan sudah kosong dan tak ada satupun penjaga hanya ada tenda dan beberapa meja kursi. Seperti yang diberitakan media radar lebong dengan judul “Diperpanjang, Posko Penyekatan di Perbatasan Kosong” yang terbit pada tanggal 26 Agustus 2021.

Untuk diketahui, wilayah Lebong tertanggal 29 Agustus 2021 total komulatif dalam kasus covid-19 sebanyak 563 kasus, Yaitu sebanyak 9 kasus meninggal dunia, 544 kasus sembuh, dan 10 kasus aktif menjalani isolasi mandiri yang terkonfirmasi di Dinas Kesehatan Lebong. (Act)

Baca Juga

DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis
Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi
KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR
Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat
Guru Supriyani Akan Diangkat PPPK Afirmasi, DPR RI : Harus Dapat Perlindungan Hukum
Keluarga Pejabat Mendapat Fasilitas Perusahaan, KPK Minta Lapor LHKPN
Tanggapan Gerindra Saat Mengetahui NasDem Mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Alasan Diskriminasi, Jurusan IPA, IPS, Bahasa Jenjang SMA Ditiadakan

Baca Juga

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:36 WIB

DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:57 WIB

Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:09 WIB

KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Guru Supriyani Akan Diangkat PPPK Afirmasi, DPR RI : Harus Dapat Perlindungan Hukum

Berita Terbaru