Tipikor di DPRD Lebong 2016, Menyeret 5 Orang Berstatus Tersangka

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Selama lebih kurang 4 bulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebang  berkonsentrasi dalam  penyidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016, dan akhirnya terdapat lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada rabu (30/06/21).

Tersangka diantaranya 3 unsur mantan pimpinan DPRD Lebong 2016 yaitu mantan Ketua DPRD Lebong berinisial TR, Ma  yang dulunya Mantan Waka I DPRD Lebong serta Mantan Waka II DPRD Lebong berinisial AM lanjut lagi Su dulu menjabat sebagai mantan Sekretaris DPRD dan mantan Bendahara DPRD berinisial Er.

Kepala Kejari Lebong juga menyampaikan bahwa Tim penyidik Kejari Lebong berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi, surat, keterangan ahli, dan petunjuk telah didapatkan oleh penyidik sehingga sudah bisa ditetapkan tersangka-tersangka dalam perkara tersebut.

“Dari hasil ekspose internal oleh kejari Lebong, kelima orang tersangka ini berhak bertanggung jawab atas kerugian negara pada kegiatan yang dilaksanakan DPRD Lebong tahun anggaran 2016,” jelas Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum. Kamis siang (01/07)

Terhadap kelima orang tersangka Kejari Lebong belum melakukan penahanan, dan akan segera mennyurati kepada pihak keluarga serta penasihat hukumnya masing-masing.

“Kami dari penyidik selanjutnya akan mengirimkan surat pemberitahuan dan panggilan kepada para tersangka untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kajari

Selanjutnya Kajari lebong juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah nyata ditemukan kerugian sebesar satu milyar lebih pada penyelenggaraan dana rutin di sekretariat DPRD Lebong pada tahun 2016.

“Kami dari Kejari Lebong juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan nantinya terkait kelanjutan dari perkara ini,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Cegah Gejolak Pasar, Polres Lebong Turlap Pantau Harga Sembako

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:49 WIB

Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB