Curi Kotak Amal Alasan Untuk Makan, Bocah Ini Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com – Beberapa hari yang lalu beredar video di dunia maya video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat di leher dan kedua tanganya ke belakang viral di media sosial, Rabu (26/5/2021).

Leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria. Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.

Bocah tersebut terlihat tak berkutik diperlakukan tak manusiawi. Video berdurasi 15 detik tersebut direkam di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya. Sementara sisanya diberikan kepada pamannya. Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut. Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik. Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu. “Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021). (*)

Sumber

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB