fajarbengkulu.com, Lebong – Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Lebong yang sejatinya akan digunakan untuk menjalankan program yang dicantumkan di APBD, dua tahun terakhir masih tersisa di Provinsi, yaitu DBH tahun 2019 dan 2020. DBH dua tahun tersebut nilanya mencapai Rp 21 miliar.
Kabarnya, di awal tahun 2021 kemarin Pemprov sudah mulai mencicil DBH Kabupaten Lebong yang sempat mengendap selama 2 tahun itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak. Dia menyampaikan, memang benar Pemprov sudah mulai menyalurkan DBH Kabupaten Lebong, hanya saja belum disalurkan sepenuhnya dan penyalurannya pun bertahap. Pertama pada 20 Januri 2021 disalurkan senilai Rp 3,2 miliar. Kemudian di tanggal 4 Maret ada lagi transfer senilai Rp 6 miliar dan terakhir ada lagi sekitar Rp 5,4 miliar.
“Jadi total yang sudah masuk sekitar Rp 14,7 miliar, sisanya sekitar 7 miliar lagi. Kabarnya dalam waktu dekat akan ditransfer lagi sekitar Rp 1,2 miliar,” ujar Rudi.
Lanjut Rudi, bukan hanya DBH dari Provinsi yang belum disalurkan, DBH dari Pemerintah Pusat juga belum disalurkan sepenuhnya. Dari nilai Rp 16 miliar DBH Pusat yang semestinya diterima Kabupaten Lebong di tahun 2020 lalu, Pemerintah Pusat baru menyalurkan senilai Rp 13 miliar, itu pun disalurkan di penghujung tahun.
“DBH dari pusat juga masih tersisa sekitar Rp 3 miliar lagi,” cetus Rudi.
Terkait keterlambatan penyaluran DBH tersebut, Rudi mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari menyurati, bahkan mendatangi langsung pihak BKD Provinsi. Tapi sayang, pihak Provinsi tidak bisa memberi keterangan yang jelas. Beberapa kali surat yang dilayangkan tidak ditanggapi dan barulah di awal tahun 2021 mulai direspon, itu pun belum sepenuhnya.
“Kita tidak tahu kendalanya dimana. Bukan hanya kita, Kabupaten lain juga terlamabat. Semoga saja ke depan DBH kita lancar agar kita di Kabupaten tidak kalang kabut dalam menjalankan program yang sudah kita canangkan di tahun berjalan” tandasnya. (Act)