fajarbengkulu, lebong – Masa purnabakti atau biasa dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas yang bagi sebagian Pegawai atau Perangkat Desa tidaklah mudah menghadapinya. Sedangkan memasuki usia pensiun merupakan situasi yang pasti dihadapi dan seseorang pasti akan mengalaminya.
Sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Daerah di tingkat bawah, kepala desa merupakan pilar terpenting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan. Dimana para Kades yang turun langsung kelapangan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Saat ditemui awak media fajarbengkulu sesaat setelah sertijab di Kantor Camat Tubei, Selasa (31/01/2023), Suan mantan kepala desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei mengusulkan adanya apresiasi khusus untuk kepala desa yang memasuki masa purnabakti.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini mengharapkan kedepannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi purnabakti kepada Kepala Desa, karena ini salah satu bantuan moril untuk pelaksana kebijakan dan pembangunan daerah.
“Untuk kedepanya, bukan yang purnabakti sekarang, kita mengusulkan agar kiranya pemerintah dapat memberikan apresiasi kepada kepala desa yang memasuki akhir masa tugasnya,” ungkap Suan.
Pria yang menjabat Kepala Desa Sukau Datang I selama 2 periode ini juga menambahkan bahwa informasi yang ia ketahui, di daerah lain apresisasi terhadap mantan kepala desa sudah menjadi hal yang lumrah, apresiasi yang diberikan jelas memberikan semangat terhadap penerimanya.
“Untuk di Kabupaten lain, uang purna bhakti kepala desa sudah dilaksanakan dan diberikan sebagai ungakapan terimakasih ikut serta dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (Act)