Purnabakti Kades, Apresiasi Jasa dan Pengabdian Untuk Desa

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suan, Mantan Kades Sukau Datang I Kecamatan Tubei

Suan, Mantan Kades Sukau Datang I Kecamatan Tubei

fajarbengkulu, lebong – Masa purnabakti atau biasa dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas yang bagi sebagian Pegawai atau Perangkat Desa tidaklah mudah menghadapinya. Sedangkan memasuki usia pensiun merupakan situasi yang pasti dihadapi dan seseorang pasti akan mengalaminya.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Daerah di tingkat bawah, kepala desa merupakan pilar terpenting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan. Dimana para Kades yang turun langsung kelapangan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Saat ditemui awak media fajarbengkulu sesaat setelah sertijab di Kantor Camat Tubei, Selasa (31/01/2023), Suan mantan kepala desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei mengusulkan adanya apresiasi khusus untuk kepala desa yang memasuki masa purnabakti.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini mengharapkan kedepannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi purnabakti kepada Kepala Desa, karena ini salah satu  bantuan moril untuk pelaksana kebijakan dan pembangunan daerah.

“Untuk kedepanya, bukan yang purnabakti sekarang, kita mengusulkan agar kiranya pemerintah dapat memberikan apresiasi kepada kepala desa yang memasuki akhir masa tugasnya,” ungkap Suan.

Pria yang menjabat Kepala Desa Sukau Datang I selama 2 periode ini juga menambahkan bahwa informasi yang ia ketahui, di daerah lain apresisasi terhadap mantan kepala desa sudah menjadi hal yang lumrah, apresiasi yang diberikan jelas memberikan semangat terhadap penerimanya.

“Untuk di Kabupaten lain, uang purna bhakti kepala desa sudah dilaksanakan dan diberikan sebagai ungakapan terimakasih ikut serta dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru