Purnabakti Kades, Apresiasi Jasa dan Pengabdian Untuk Desa

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suan, Mantan Kades Sukau Datang I Kecamatan Tubei

Suan, Mantan Kades Sukau Datang I Kecamatan Tubei

fajarbengkulu, lebong – Masa purnabakti atau biasa dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas yang bagi sebagian Pegawai atau Perangkat Desa tidaklah mudah menghadapinya. Sedangkan memasuki usia pensiun merupakan situasi yang pasti dihadapi dan seseorang pasti akan mengalaminya.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Daerah di tingkat bawah, kepala desa merupakan pilar terpenting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan. Dimana para Kades yang turun langsung kelapangan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Saat ditemui awak media fajarbengkulu sesaat setelah sertijab di Kantor Camat Tubei, Selasa (31/01/2023), Suan mantan kepala desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei mengusulkan adanya apresiasi khusus untuk kepala desa yang memasuki masa purnabakti.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini mengharapkan kedepannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi purnabakti kepada Kepala Desa, karena ini salah satu  bantuan moril untuk pelaksana kebijakan dan pembangunan daerah.

“Untuk kedepanya, bukan yang purnabakti sekarang, kita mengusulkan agar kiranya pemerintah dapat memberikan apresiasi kepada kepala desa yang memasuki akhir masa tugasnya,” ungkap Suan.

Pria yang menjabat Kepala Desa Sukau Datang I selama 2 periode ini juga menambahkan bahwa informasi yang ia ketahui, di daerah lain apresisasi terhadap mantan kepala desa sudah menjadi hal yang lumrah, apresiasi yang diberikan jelas memberikan semangat terhadap penerimanya.

“Untuk di Kabupaten lain, uang purna bhakti kepala desa sudah dilaksanakan dan diberikan sebagai ungakapan terimakasih ikut serta dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru