Pohon Tumbang Memakan Korban Jiwa, Netizen Mempertanyakan Kelestarian Hutan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Evakuasi korban dari timbunan pohon

Foto : Evakuasi korban dari timbunan pohon

fajarbengkulu, Kepahiang – Kejadian naas terjadi di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang yaitu Tury Atmoko (40) dan Levi Jumaini (41), warga Jalan Diponegoro Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya tewas setelah mobil jenis Toyota Innova Nopol BG 1687 HT tertimpa pohon tumbang.  pada Minggu (11/7) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Evakuasi korban terjadi hingga Minggu sore sekira pukul 15.50 WIB, Tury Atmoko yang kabarnya berprofesi sebagai ASN dan istri yang diketahui merupakan karyawan BUMN telah berhasil dievakuasi oleh BPBD Kepahiang, TNI-Polri dibantu warga setempat. Proses evakuasi pun masih terus berlanjut. karena ditengarai, selain kedua korban, ada juga penumpang lain di dalam mobil ber plat BG tersebut.

Saat melintas di ruas jalan Desa Tebat Monok dimana kendaraan tersebut melaju dari Kota Bengkulu menuju ke Kabupaten Kepahiang, tanpa diduga pohon besar berukuran puluhan meter tumbang dan menghantam mobil tersebut.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong. Sementara untuk mobil, mengalami kerusakan parah dan sampai sore ini, proses evakuasi masih berlangsung,” kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas AKP Ferry Oktaviary Pratama S.IK MH.

Heboh Disosial Media.

Salah satu penyampai informasi tentunya tidak dapat dipungkiri untuk zaman sekarang yaitu Sosial Media, beberapa akun tentunya mengupaload hingga menshare kejadian pohon tumbang yang berada di Tebat Monok Kabupaten Kepahiang,

Postingan Netizen yang diposting di Grup Orang Kepahiang

Banyak komen yang bertebaran hingga ada yang menearik diantaranya yaitu tentang salah satu netizen memberikan pertanyaan dari akun Zahra Niya Saputra yang dikirimkan di Grup FB yang isinya seperti ini :

Pak atasan yang terhormat (dinas kehutanan ) (polisi hutan)
(Badan konserpasi sumber daya alam) BKSDA
Apakah setelah ini masih mementingkan kelestarian hutan dari pada keselamatan kami pengguna jalan
Pohon mati saja bisa kena pasal jika di tebang apa lagi yang hidup
Begitu banyak pohon yang membahayakan
Jawaban para Netizen lainnya
Dari situlah mulai beberapa netizen mengomentari, ada yang mengatakan melestarikan hutan adalah kegiatan penting, dan banyak lagi komenan yang lainya. Postingan dengan 147 termasuk like dan emoticcon sedih ini menuai beberapa komentar yang menyudutkan pembuat postingan. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB