Baru 8 Desa Sudah Siap Cairkan DD

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Terhitung hingga Senin (3/5/2021), dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, terdapat 23 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencarian DD dan ADD Tahap satu. Namun baru 16 desa yang sudah selesai administrasi dan mengantongi rekomendasi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong. Kemudian dari 16 desa tersebut, baru 8 desa yang sudah siap mencairkan 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) masing-masing desa.

Dikarenakan sudah mendekati waktu lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinas PMD Sos Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan permohonan pencairan pagu 8 persen DD. Untuk segera melengkapi semua administrasinya. Hal itu disampaikan, untuk menghindari adanya penumpukan pengajuan disaat mendekati libur lebaran.

“Baru 16 desa sudah kita terbitkan rekomendasi, hari ini juga baru 8 desa sudah terbit SP2D dari BKD Lebong. Dananya sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD) dan sudah bisa dicairkan. Karena anggaran DD ini memang ditransfer dari KPPN langsung ke RKD,” sampai Kepala Dinas PMD Sos Lebong, Reko Heryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa syarat pengajuannya adalah kelengkapan administrasi adalah APBDes tahun anggaran 2021. Tentunya, penyusunan APBDes 2021 itu sendiri, harus sudah ada laporan pertanggungjawaban belanja (LPTJB) atas realisasi APBDes tahun anggaran 2020. Karena semua laporan tersebut masuk ke Aplikasi Sisekuedes yang juga terkoneksi ke OMSPAN.
Apalagi, bagi desa yang sudah mencairkan 8 persen, bisa langsung menyampaikan permohonan DD tahap pertama.

“APBDes 2021 sudah bisa disusun karena ada LPTJB APBDes 2020. Karena laporan itu akan terkoneksi ke Siskeudes dan OMSPAN. Jadi selesaikan dulu LPJTB APBDes 2020, kalau belum ada laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya, Pemdes juga tidak akan bisa mengajukan untuk tahun 2021,” tegas Reko.[BD1]

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB