Baru 8 Desa Sudah Siap Cairkan DD

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Terhitung hingga Senin (3/5/2021), dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, terdapat 23 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencarian DD dan ADD Tahap satu. Namun baru 16 desa yang sudah selesai administrasi dan mengantongi rekomendasi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong. Kemudian dari 16 desa tersebut, baru 8 desa yang sudah siap mencairkan 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) masing-masing desa.

Dikarenakan sudah mendekati waktu lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinas PMD Sos Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan permohonan pencairan pagu 8 persen DD. Untuk segera melengkapi semua administrasinya. Hal itu disampaikan, untuk menghindari adanya penumpukan pengajuan disaat mendekati libur lebaran.

“Baru 16 desa sudah kita terbitkan rekomendasi, hari ini juga baru 8 desa sudah terbit SP2D dari BKD Lebong. Dananya sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD) dan sudah bisa dicairkan. Karena anggaran DD ini memang ditransfer dari KPPN langsung ke RKD,” sampai Kepala Dinas PMD Sos Lebong, Reko Heryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa syarat pengajuannya adalah kelengkapan administrasi adalah APBDes tahun anggaran 2021. Tentunya, penyusunan APBDes 2021 itu sendiri, harus sudah ada laporan pertanggungjawaban belanja (LPTJB) atas realisasi APBDes tahun anggaran 2020. Karena semua laporan tersebut masuk ke Aplikasi Sisekuedes yang juga terkoneksi ke OMSPAN.
Apalagi, bagi desa yang sudah mencairkan 8 persen, bisa langsung menyampaikan permohonan DD tahap pertama.

“APBDes 2021 sudah bisa disusun karena ada LPTJB APBDes 2020. Karena laporan itu akan terkoneksi ke Siskeudes dan OMSPAN. Jadi selesaikan dulu LPJTB APBDes 2020, kalau belum ada laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya, Pemdes juga tidak akan bisa mengajukan untuk tahun 2021,” tegas Reko.[BD1]

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB