fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Kebijakan pelayanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan belakangan jadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga dan rekanan mengeluhkan prosedur bertemu pejabat di dinas tersebut harus melalui “satu pintu”.
Keluhan ini muncul setelah beberapa tamu yang ingin berkonsultasi terkait proyek, perizinan, maupun pengaduan infrastruktur diarahkan terlebih dahulu ke bagian depan atau sekretariat.
Salah satu warga Bengkulu Selatan mengaku sudah dua kali datang ke kantor Dinas PUPR untuk menanyakan progres perbaikan jalan di desanya.
“Saya datang baik-baik mau ketemu Kabid. Tapi disuruh daftar dulu di depan, isi buku tamu, terus nunggu dipanggil. Katanya semua tamu harus satu pintu dulu. Padahal urusannya penting,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Hal senada juga disampaikan salah satu wartawan media online yang aktif di Bengkulu Selatan. Ia menilai prosedur tersebut menghambat koordinasi teknis di lapangan.
“Kalau mendesak di lapangan, masa harus nunggu antrian dulu. Harapannya bisa langsung koordinasi biar cepat selesai, apalagi kami dari pihak media ingin mengkonfirmasi kegiatan yang ada di dinas untuk kegiatan publik,” katanya.
Beberapa Pengamat kebijakan publik di Kabupaten Bengkulu Selatan ketika di temui menilai, sistem satu pintu bagus untuk ketertiban. Namun tetap harus diimbangi dengan pelayanan yang cepat dan informatif.
“Prinsipnya jangan sampai prosedur membuat masyarakat kapok datang. Pejabat publik harus tetap terbuka. Kalau memang perlu janji temu, sediakan jadwal yang jelas,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan belum dapat dikonfirmasi. Masyarakat berharap ke depan ada kejelasan alur pelayanan, nomor pengaduan, dan jam temu pejabat agar tidak menimbulkan miskomunikasi.(Tjm)










