Iseng Buat Profil di FB, Wanita Ini Berurusan Dengan Hukum

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu.com – Bisa jadi hanya sekedar iseng dalam penulisan keterangan profil sosial media, terutama di Facebook, hal malang akhirnya menimpa seorang ibu rumah tangga dan sekarang terancam berurusan dengan hukum.

Mel Melisa, perempuan yang diduga istri dari Jason Tjakrawinata si penganiaya perawat RS Siloam Palembang, kini terancam berurusan dengan kepolisian.

Itu setelah ia mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan kosmetik PT Immortal Cosmedika Indonesia (PT ICI).

Pengakuan itu tampak dari profile Melisa di akun Facebook-nya, Mel Mel Melisa (Pusat Kencantikan).

Padahal, Mel Melisa sama sekali bukan pemilik PT ICI. Ia bahkan bukan siapa-siapa dari perusahaan tersebut.

Pengakuan Mel Melisa tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik PT ICI.

Unggahan PT. ICI di Instagram

“Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan,” ujar Rita Erwin, Kuasa Hukum PT ICI, dikutip Indozone dari unggahan di akun Instagram @immortal.id.official, Sabtu (17/04).

Dalam surat tertulisnya, Rita mengatakan bahwa PT ICI sangat dirugikan atas pengakuan Mel Melisa dan menganggap itu sebagai tindakan yang melanggar hukum.

“Kami tidak segan segan akan melakukan upaya hukum baik berupa tuntutan pidana maupun gugatan perdata kepada yang bersangkutan,” ujarnya. (**)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Penampilan Adalah Cermin Profesionalisme Polisi, Propam Polres Bengkulu Selatan Gelar Gaktibplin
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB