fajarbengkulu, – Dipusatkan di Gedung Swarang Patang Stumang Kantor Bappeda, Pemerintah Kabupaten Lebong Laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (03/07/2025).
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., terangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penting dalam menyusun arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan yang baru.
“Pada pagi hari ini kita telah melaksanakan kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2025–2029. Nah tentu ini adalah upaya kami sehubungan dengan periodeisasi penyusunan RPJMD dengan kepemimpinan baru kami. Yang memang harus kami selesaikan sebagai payung, sebagai pedoman kami dalam merencanakan kegiatan program pembangunan lima tahun ke depan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme dan dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJMD sudah sangat jelas. Pemerintah pusat telah menyusun RPJMN sebagai rumusan umum perencanaan nasional yang nantinya akan dijabarkan ke provinsi dan kabupaten/kota.
“Mekanismenya sudah jelas, dasar pelaksanan kegiatannya sudah jelas. Tentu pemerintah pusat melalui RPJMN itu sudah membuat rumusan-rumusan umum, terkait dengan berbagai program dan perencanaan pembangunan yang semuanya itu nanti akan bermuara ke provinsi dan bermuara kepada kabupaten atau kota,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Lebong harus tetap mengikuti arah pembangunan nasional, seperti halnya program prioritas Presiden, program Gubernur Bengkulu, dan kemudian disesuaikan dengan narasi pembangunan daerah.
“Tentu kita mengikuti, kalau di pusat mungkin ada program Asta cita Pak Presiden, kemudian di Provinsi Bengkulu Pak Gubernur dengan narasi programnya sendiri, demikian juga dengan pemerintah daerah Kabupaten Lebong. Kita juga punya narasi dan perencanaan pembangunan sendiri. Tentu ini bagaimana caranya kita membuat harmonisasi dan sinkronisasi,” kata Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti program nasional yang wajib dijalankan oleh daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.

“Ada beberapa program di daerah, provinsi dan kabupaten ini wajib dan harus mengikuti program yang sudah ditetapkan secara nasional. Ada beberapa program perencanaan nasional yang menjadi program luncuran dari pusat, itu tinggal kita laksanakan. Baik itu bidang pendidikan, kesehatan maupun program pembangunan ekonomi, khususnya bidang pertanian,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam bidang pertanian bisa berupa optimalisasi lahan, dan di sektor pendidikan ada program seperti sekolah rakyat.
“Misalnya optimalisasi lahan dalam pertanian, atau dalam dunia pendidikan kita laksankan program sekolah rakyat. Nah ini tentu pemerintah daerah terkait dengan program-program luncuran ini, kita tinggal mengikuti cetak biru yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong tetap memiliki kewenangan dan keberanian untuk menetapkan program-program unggulan sendiri, selama itu benar-benar merupakan kebutuhan rakyat.

“Tapi tidak berarti pemerintah daerah Kabupaten Lebong tidak punya program unggulan. Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kalau memang program pembangunan itu menjadi kebutuhan masyarakat, harus kita paksakan dalam tanda petik ya kita paksakan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika irigasi rusak dan masyarakat membutuhkan air untuk bertani, maka anggaran daerah harus difokuskan ke sana terlebih dahulu.
“Kalau irigasinya rusak, masyarakat mau bertani, tidak ada air, ya kita abaikan dulu yang lain. Kita fokuskan anggaran Pemerintah Kabupaten Lebong untuk kegiatan pertanian,” ujar Wabup.
Infrastruktur dasar lainnya juga menjadi perhatian utama karena menyangkut kebutuhan harian masyarakat.
“Infrastruktur dasar yang memang menjadi kebutuhan, apalagi itu kebutuhan harian masyarakat. Misalnya jalan, jembatan, jalan usaha tani, fasilitas medis, dan kelengkapan-kelengkapan lain yang memang itu real dibutuhkan oleh masyarakat setiap hari,” ringkasnya.(Act)