Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

fajarbengkulu, –  Kegiatan penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan pada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lebong serta dibantu oleh pihak kepolisian di dua kantor, penggeledahan itu menyatroni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) pada selasa (4/2/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Dimana setelah melakukan penggeledahan Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta  Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH memberikan keterangan melalui konferensi Pers di Aula Kejari Lebong.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah ke Bidang Bina Marga PUPR Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan tahun anggaran 2023.

“Pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” ungkap Kajari

Saat disenggol pertanyaan berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi, Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan bahwa total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu 1,1 Miliar dan total kerugian masih dihitung.

Penggeledahan dari 2 kantor, pihak penyidik memabawa 2 box dan 1 tas

“Total anggaran 1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” terang Robby

Ia juga menambahkan bahwa adanya pengumpulan alat bukti sebanyak 2 Box dan 1 tas selain di Dinas PUPR kemudian di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan lalu untuk penetapan tersangka bahkan bukan saja dari kedua dinas tersebut, bisa juga dari dinas lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang terlibat dari dinas selain PUPR dan BKD,” tegasnya

Kajari Lebong Evi Hasibuan menjabarkan bahwa Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang lebih serta pemeriksaan data di dua kantor, untuk menentukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk tersangka belum dapat kami sampaikan, apabila diperlukan nantinya kami akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan jika dipandang perlu dalam mengumpulkan alat bukti,” tutup Kajari. (Act)

Baca Juga

Ria Barbie Usung Ketahanan Pangan dan Komitmen Kades Tanpa Gaji
Sepekan Ops Patuh Nala 2026, Sat Lantas Polres BS Tindakan 78 Tilang Teguran dan 17 Tilang Manual
Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan
Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Tag :

Baca Juga

Senin, 2 November 2026 - 19:04 WIB

Ria Barbie Usung Ketahanan Pangan dan Komitmen Kades Tanpa Gaji

Senin, 2 November 2026 - 15:56 WIB

Sepekan Ops Patuh Nala 2026, Sat Lantas Polres BS Tindakan 78 Tilang Teguran dan 17 Tilang Manual

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WIB

Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Berita Terbaru