Seperempat Hektar Ladang Ganja Milik Oknum Guru SD Terungkap

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Rejang Lebong – Pengungkapan ladang ganja seluas 1/4 hektar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek Sindang Dataran,. Kebun ganja tersebut, tanaman haram tersebut ditanam di antara kebun cabe di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Jumat (02/04), Sejurus kemudian pada hari Sabtu (03/04) antara pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian bergerak ke lokasi. Di lokasi, ditemukan sekitar 400 batang ganja dan daun ganja 5 kilogram siap edar.

Dikutip dari bengkulutoday.com, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.I.K., MH, dan Kapolsek Sindang Dataran, Ipda. Hengky Noprianto, yang mendapat kabar itu langsung menuju ke lokasi.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH, ladang ganja itu diduga milik oknum guru SDN di Rejang Lebong berinisial BH (54), warga Dusun IV Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Belati Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

“Benar personel Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja seluas seperempat hektar dan 5 kilogram daun ganja siap edar. Saat ini, terduga pelaku yang juga guru SD telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Sudarno.

Dilanjutkan Sudarno, ratusan batang ganja dan daun ganja siap edar telah dikemasi dalam karung dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong berikut terduga pemilik dan barang bukti lainnya.

“Ada 9 karung batang ganja dan 5 kilogram daun ganja siap edar, serta barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres,” imbuh Sudarno. (red)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB