Kali Ini, Truk Terjerembab di Tanjakan “Rahmatillah Lebong”

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kali ini truk kuning bermuatan galon, dan alat bangunan terjerembab di tanjakan yang biasa disebutkan pengendara sebagai tanjakan “Rahmatilah Lebong” yang berlokasi di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara sekira pukul 12.30 WIB (21/08/2022) . Perlu di ingat juga dalam kurun beberapa bulan ini sudah terjadi beberapa kali kecelakaan tunggal di sekitar lokasi tersebut yang rata-rata menghantui mobil truk pengangkut barang atau material.

Masih segar dalam ingatan bahwa pada Selasa (16/8/2022) lalu masih di sekitaran area desa talang Ulu, truk yang mengangkut semen koral terguling di tanjakan belakang terminal di Desa Talang Ulu, yang diduga akibat tidak kuat menanjak.

Mobil truk jenis COLT Disel Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 8198 IU, yang dikemudi oleh Noprial (43) yang kali ini terjerembab disalah satu tikungan jalan yang menuju perkantoran Tubei Kabupaten Lebong, dikemudikan oleh Noprial (43)  diketahui berasal dari Desa Talang Kering, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dikatakannya truk yang bermuatan bahan material bangunan berupa pipa plastik, closet, besi behel dan ada pula beberapa galon tidak dapat memacu kendaraan saat menanjak, sehingga gagal menaklukkan tanjakan dan akhirnya berjalan mundur dan terbalik.

“Tidak korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian ditaksir mencapai dua juta rupiah,” terang Kapolres

Kapolres Lebong itu juga menghimbau terkhusus pengemudi truk bermuatan agar kiranya dapat lebih waspada apabila melintasi jalan tanjakan tersebut. mengingat sudah sering sekali terjadi lakalantas di lintas tanjakan Talang Ulu. (Act)

Baca Juga

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Baca Juga

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Berita Terbaru