Lakukan Pelecehan, Supir Angdes Digelandang Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Satreskrim Polres Lebong behasil membekuk AH (27) dengan dugaan telah melakukan aksi pencabulan anak dibawah umur. Terduga ditangkap di Desa Talang Liak (9/08/2022) sekira pukul 15.30 WIB tanpa melakukan perlawanan, selain itu pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut, tim Macan Swarang berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita sudah mengamankan terduga pelaku, sekarang masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Terduga pelaku yang keseharian sebagai supir Angkutan Desa (Angdes) ini melakukan aksi bejatnya kepada korban DN warga kecamatan bingin kuning ini juga penyandang disabilitas, saat itu korban sengaja dijemput oleh pelaku menggunakan Angdes miliknya. Korban digiring keperkebunan warga tidak jauh dari jalan raya, AH lantas melakukan aksi tak senonoh tersebut di perkebunan milik warga di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning.

Akibat tindakan yang dilakukan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 UU, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Act)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru