Minggu Ini, Pemdes Selebar Jaya Bagikan BLT DD Untuk 92 KPM

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Bertempat di Balai Desa Selebar Jaya, Pemerintah Desa (Pemdes) Selebar Jaya yang dikomandoi Kepala Desa Arpen Irawan Nobi membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran sebanyak 92 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Senin 06/06/2022.

Besaran BLT Dana Desa 2022 yang dibagikan sebesar Rp.300.000.(tiga ratus ribu rupiah) perbulan, untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

Kepala Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen Arpen Irawan Nobi penerima bantuan sebanyak 92 KPM, ia juga berharap bantuan yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan oleh penerima sebagai penunjang ekonomi keluarga dimasa pandemi.

“Sebanyak 92 KPM kita bagikan BLT DD kita bagikan 3 bulan sekaligus, kita berharap dapat bermanfaat oleh penerima untuk menyokokng perekonomian keluarga,” terang Kades

Dibagikan 3 (tiga) bulan sekaligus dengan total 900rb rupiah kepada masing-masing KPM. Sesuai peruntukan yaitu menyeimbangan perekonomian di masa pandemi.

Ia juga menjelaskan untuk kedepanya akan dibagikan kotak sampah yang berasal dari Dana Desa kesetiap rumah yang berada di Desa Selebar Jaya yang gunanya untuk menjaga kebersihan serta membubudayakan hidup bersih kesetiap masyarakat Desa Selebat Jaya.

“Nanti kita akan bagikan kotak sampah yang akan ditempatkan disetiap rumah, supaya masyarakat membudayakan hidup sehat,” pungkas Kades. (RD/Adv)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB