Mengaku Khilaf, Suami Gor0k Leher Istri hingga 18 Jahitan

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Manna – Dalam mengarungi rumah tangga, jelas ada aral dan rintangan yang terjal yang harus dilalui, terkdang menimbulkan pertengkaran bahkan perceraian.

Beda cerita dengan nama inisial D (35) seorang suami yang kesehariannya bekerja serabutan asal kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, nekat menggorok leher istrinya. Tragedi berdarah itu terjadi pada Minggu (31/10) malam, sekiranya pukul 23.10 WIB, di kediaman keduanya, diduga sementara buntut pertengkaran dari faktor ekonomi.

Kejadian berawal dari cekcok mulut antara keduanya. Tidak kuat menahan emosi, D mengambil sebilah golok dan menempelkan ke leher istrinya. Perbuatan DN tersebut membuat leher istrinya terluka hingga harus dijahit sebanyak 18 jahitan.

“Saya khilaf, tadinya saya hanya ingin menakut-nakuti saja, saya tidak sengaja menyembelihnya,” ungkap D.

Kendati nyaris merenggut nyawa istrinya, D mengaku masih sayang dengan istrinya. Pasca kejadian, keesokan harinya, Senin pagi, D membawa istrinya berobat ke bidan untuk menjahit luka di lehernya.

“Jujur saya masih sayang, pagi tadi saya sendiri yang membawanya ke rumah bidan untuk menjahit lukanya,” kata D.

Kendati demikian, rupanya istri D tetap saja tidak bisa terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan hingga akhirnya D diamankan.

“Saat ini terduga pelaku D (35) sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan unit PPA,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri, S.Tr.K., S.I.K, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda. Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K. (**)

Baca Juga

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB