Menag RI Menanggapi Perilaku Irjen Napoleon: Kekerasan atas Nama Agama Tidak Dibenarkan

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, – Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kace, bahkan melumuri Kace dengan tinja. Napoleon melakukan perbuatan itu atas nama agama. Menteri Agama tegas menyatakan perbuatan seperti itu adalah salah.

Napoleon adalah terdakwa kasus korupsi, sedangkan Kace adalah tersangka kasus penodaan agama. Penganiayaan terjadi di dalam rumah tahanan. Napoleon tidak terima agamanya dihina oleh Kace.

Yaqut menyatakan cara menyikapi orang yang diduga menista agama adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme hukum. Indonesia punya aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan bagi orang yang menista agama.

“Prinsipnya, kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama, tidak bisa dibenarkan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Selasa (21/09).

“Kan ada hukum. Negara kita negara hukum kan?” tambah Yaqut.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Napoleon mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel isolasi Kace. Napoleon memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.

Napoleon sudah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.

Dia menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya tapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur’an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujarnya.

Belakangan, pengacara Napoleon membantah kliennya melakukan perbuatan seperti itu. Pengacaranya menyebut Napoleon dianggap sebagai bapak di dalam Rutan Bareskrim.

“Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan,” ujar Ahmad Yani saat dihubungi, tadi. (**)

Sumber

Baca Juga

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Baca Juga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Bengkulu didampingi Sekretaris, Ketua dan Dewan Suro DPC Lebong

Daerah

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:10 WIB