Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pejaringan sekda

ilustrasi pejaringan sekda

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Lebong Tahun 2026. Pembukaan dimulai dari 16 maret hingga 31 maret 2026.

Untuk Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi diantara untuk mengisi kekosongan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kepala Badan Keuangan Daerah yang beberapa waktu masih kosong dan diduduki pelaksana tugas.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dr. M. H. Heru Susanto, SE., MM., CGCAE., CGRE., CFrA, menerangkan untuk mengajukan diri sebagai jabatan tersebut harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan oleh Pansel.

“Memenuhi unsur diantaranya seperti memiliki minimal Pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a dan Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi,” terang Heru.

Sedangkan untuk ketua Pansel penjaringan Sekda diketua langsung oleh Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, dengan syarat pendaftaran secara daring (online) melalui https://asnkarier.bkn.go.id  dimulai pada tanggal 16 Maret 2026 dan batas akhir pendaftaran pada tanggal 31 Maret 2026 (Minimal 15 hari kalender), informasi pendaftaran, formulir pendaftaran dan format lampiran dapat diunduh melalui https://asnkarier.bkn.go.id  dan http://bkpsdmlebongkab.bkn.go.id.

Syarat serta tahapan dapat dilihat disini :

Pengumuman Selter JPT OPD_2026.

Pengumuman Selter JPT Sekda Lebong 2026.

Dengan syarat ikut penjaringan jabatan Sekda diantaranya Sekurang – kurangnya memiliki Pangkat Pembina TK I Golongan Ruang IV/b; serta Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Untuk lebih lanjut didalam poin V nomor lima jelas Pansel ingin memberikan hasil terbaik dari penjaringan yang dilaksanakan hingga tertulis dengan teknis bold yaitu kelesuruahn tahapan seleksi Tidak Dipungut Biaya. (Act)

 

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru