Tulisannya Viral, Diduga Oknum Jaksa Enggan Dikonfirmasi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, – Aneh memang salah satu oknum jaksa yang berkerja mengemban tugas Negara dan digaji dari pajak yang diambil dari rakyat, bertugas di Kabupaten Lebong, diduga dengan percaya diri memberikan statement melalui pesan singkat dengan potongan tulisan diantaranya berisikan “penyebaran hoax yang diwadahi media yang mengaku pers”  dan dikirimkan ke Grup WhatsApp disalah satu perkumpulan kepala desa sekabupaten Lebong pada sabtu malam (30/10) dan akhirnya tulisan tersebut enggan untuk dikonfirmasi.

Bukan hanya pesan singkat, tetapi juga dibubuhi dengan foto sedang melakukan konferensi pers dan anehnya lagi hanya melibatkan 2 (dua) wartawan (tampak wajah, red) yang bekerja di teretorial Kabupaten Lebong. (foto dan screenshoot caption ada pada redaksi)

Jelas itu bertolak belakang dalam beberapa pengungkapan kasus yang terjadi beberapa bulan kebelakang, beberapa konferensi pers atau pihak Kejari memberikan keterangan sangat amat ramah bahkan terkadang menunggu dari rekan-rekan wartawan berkumpul kemudian baru dilakukan konferensi pers, sifat humanis dari pihak Kejari saat itu terasa sangat dekat dengan wartawan yang bertugas di Lebong.

Contoh pada pengungkapan kasus dugaan penggunaan anggaran rutin di DPRD Lebong tahun 2016 yang akhirnya menyeret 5 orang tersangka,  dari pihak Kejari Lebong selalu mengupdate selangkah demi selangkah dari kasus tersebut, begitupun dengan wartawan yang selalu menunggu untuk dapat berkonfirmasi hingga mejadikan tulisannya keranah produk jurnalistik. Semua saling bekerja dengan keprofesionalanya masing-masing. Wartawan tidak ingin memasuki wilayah Kejari, begitupula dari pihak Kejari tidak ingin mengusik tugas dari penulisan berita.

Merujuk dari kejadian diatas, awak media fajarbengkulu mencoba mengkonfirmasi salah satu jaksa yang diduga memberikan atau mengirimkan tulisan yang sudah hampir dibaca anggota grup whatsApp tersebut, apakah benar itu tulisanya?. Tetapi anehnya lagi, hingga beberapa jam sampai tulisan ini diturunkan masih dengan tanda conteng 2 warna biru, pesan konfirmasi tidak juga dibalas. Apabila memungkinkan awak media akan mengkonfirmasi langsung senin depan saat jam kerja. (Act)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Wabup Lebong Bambang ASB Tekankan Bawahannya Agar Bekerja Lebih Teliti

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB