Siapa Saja 10 Besar Desa Wisata di Provinsi Bengkulu ?

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu Ajang Desa Wisata yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang sudah dilaunching bulan April 2021 lalu. Sekarang sedang melewati sederet tahapan, terdapat 10 besar nominasi desa wisata Bengkulu 2021 yang sudah terpilih diantaranya  :

  1. Desa wisata Bilitar Seberang, Rejang Lebong
  2. Desa wisata Rama Agung, bengkulu utara
  3. Desa wisata Suka Baru,
  4. Desa wisata Air Sempiang, Kepahiang
  5. Deaa wisata Penembang, Bengkulu Tengah
  6. Desa wisata Tumbuk Tebing,
  7. Desa wisata Tangsi Duren,
  8. Desa wisata Sumber Urip, Rejang Lebong
  9. Desa wisata Batu Raja Rejang, Bengkulu Utara
  10. Desa wisata Pasar Pedati, Bengkulu tengah

Setelah masuk dalam 10 besar, nantinya perwakilan dari desa akan memberikan pemaparan tentang layaknya desa mereka menjuarai ajang yang menjadi event besar dari dinas Pariwisata Bengkulu pada tahun 2021 ini.

Puncak pelaksanaan dengan penentuan pemenang di dalamnya direncanakan pada 16 – 18 November 2021 yang juga bertepatan dengan HUT Provinsi Bengkulu, dengan hadiah diperkirakan puluhan juta rupiah. (**)

Sumber

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB