Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Pemilik Tanah Resah

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kurangnya kesadaran masyarakat tentang membuang sampah pada tempatnya memang harus ditekankan lagi oleh pihak terkait, karena akibat yang ditimbulkan sangat meresahkan pengguna jalan yang melewati bahkan pemilik tanah yang menjadi pembuangan samah tersebut.

Dari pantauan terlihat sampah berserak pada lokasi sisi jalan dari Kelurahan kampung Jawa menuju Desa Lebong Tambang, yaitu biasa disebut Gang Aliyah atau tepatnya didepan Balai Penyuluh KB Kecamatan lebong Utara.

Sampah sekitar 15 meter berserak tak karuan hingga membuat pengguna jalan wajib menghirup aroma tak sedap, dan terkadang sampah juga menempati diaspal jalan.

Tanah yang dimiliki oleh Samsul Capli warga Kelurahan Kampung Jawa memang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah, padahal sudah tertera disana dengan tulisan dilarang membuang sampah, tetapi oknum warga yang tak bertanggung jawab masih saja membuang sampah.

Saat dikonfirmasi fajarbengkulu, Azis adik dari pemilik tanah bahwa beberapa kali sudah melapor ke Kepala Dusun hingga Kepala Desa Lebong Tambang, tetapi sampai sekarang belum ada respon bagaimana mengatasi penyakit masyarakat tersebut.

Diduga juga para oknum tak bertanggungjawab ini merupakan warga sekitar yang sengaja membuang sampah, karena memang pemukiman yang belum padat dan sepi hingga menjadikan lokasi itu untuk membuang sampah secara diam-diam.

“Kita sudah menyampaikan kepada Kadus dan Kades Lebong Tambang untuk menyelesaikan masalah ini, tapi belum ada solusi,” ungkap Azis. (Act)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB