3 Tahun Usulan Tak Digubris Dinas PUPR Lebong, Jalan Nyaris Putus Akan Dibangun Menggunakan DD

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nyaris putus jalan yang menghubungkan antara Desa gandung Baru dan Desa Gandung menjadi perhatian khusus bagi pengguna jalan, seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat didekat jalan ambles tersebut pada sabtu (30/10), bahwa keadaan parah sudah mulai terjadi dalam satu minggu kebelakang ini.

Keadaan jalan tersebut sudah diberi garis polisi dibagian lobangnya dan sisi lain diberi tanda, bahkan dikhawatirkan apabila beberapa hari ini hujan dan volume air naik, bisa berimbas  air akan menggerus tanah disekitar, dan bisa saja menimbulkan erosi serta parahnya dapat mengakibatkan putusnya jalan yang dibangun Kabupaten Lebong beberapa tahun yang silam.

Kepala Desa Gandung Rahmad Kurniadi saat disinggung soal amblesnya jalan tersebut menjelaskan melalui pesan singkat, apabila nantinya jalan tersebut akan dibangun atau direnovasi dengan menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.

“Sudah dianggarkan menggunakan Dana Desa 2021, izin dari PU juga sudah ada,” terang Rahmad

Rahmad juga mengatakan apabila desa Gandung sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong  untuk dapat menganggarkan jalan yang mulai keropos, bahkan sudah 3 tahun tetapi belum ada sedikitpun tindakan dari pihak PUPR Lebong.

“Jalan tersebut sudah 3 tahun diusulkan ke PU namun tidak pernah ditangapi sehingga minta izin melalui dana desa,” tegasnya

Kabid PMDSos Heru dana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pihak PMDSos sendiri tidak mempunyai kewenangan kepada desa dalam penggunaan Dana Desa (DD), yang jelas penggunaan DD sesuai dengan RKPDes yang ada pada desa tersebut.

“Kita tidak mempunyai kapasaitas dalam mencampuri penggunaan DD dalam pembangunan di desa, apabila hal tersebut dianggap urgent dan sudah dilaksanakan Musdes, silahkan dibangun tetapi wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.” terang Heru. (Act)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru