fajarbengkulu, Lebong – Nyaris putus jalan yang menghubungkan antara Desa gandung Baru dan Desa Gandung menjadi perhatian khusus bagi pengguna jalan, seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat didekat jalan ambles tersebut pada sabtu (30/10), bahwa keadaan parah sudah mulai terjadi dalam satu minggu kebelakang ini.
Keadaan jalan tersebut sudah diberi garis polisi dibagian lobangnya dan sisi lain diberi tanda, bahkan dikhawatirkan apabila beberapa hari ini hujan dan volume air naik, bisa berimbas air akan menggerus tanah disekitar, dan bisa saja menimbulkan erosi serta parahnya dapat mengakibatkan putusnya jalan yang dibangun Kabupaten Lebong beberapa tahun yang silam.
Kepala Desa Gandung Rahmad Kurniadi saat disinggung soal amblesnya jalan tersebut menjelaskan melalui pesan singkat, apabila nantinya jalan tersebut akan dibangun atau direnovasi dengan menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.
“Sudah dianggarkan menggunakan Dana Desa 2021, izin dari PU juga sudah ada,” terang Rahmad
Rahmad juga mengatakan apabila desa Gandung sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong untuk dapat menganggarkan jalan yang mulai keropos, bahkan sudah 3 tahun tetapi belum ada sedikitpun tindakan dari pihak PUPR Lebong.
“Jalan tersebut sudah 3 tahun diusulkan ke PU namun tidak pernah ditangapi sehingga minta izin melalui dana desa,” tegasnya
Kabid PMDSos Heru dana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pihak PMDSos sendiri tidak mempunyai kewenangan kepada desa dalam penggunaan Dana Desa (DD), yang jelas penggunaan DD sesuai dengan RKPDes yang ada pada desa tersebut.
“Kita tidak mempunyai kapasaitas dalam mencampuri penggunaan DD dalam pembangunan di desa, apabila hal tersebut dianggap urgent dan sudah dilaksanakan Musdes, silahkan dibangun tetapi wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.” terang Heru. (Act)