3 Tahun Usulan Tak Digubris Dinas PUPR Lebong, Jalan Nyaris Putus Akan Dibangun Menggunakan DD

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nyaris putus jalan yang menghubungkan antara Desa gandung Baru dan Desa Gandung menjadi perhatian khusus bagi pengguna jalan, seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat didekat jalan ambles tersebut pada sabtu (30/10), bahwa keadaan parah sudah mulai terjadi dalam satu minggu kebelakang ini.

Keadaan jalan tersebut sudah diberi garis polisi dibagian lobangnya dan sisi lain diberi tanda, bahkan dikhawatirkan apabila beberapa hari ini hujan dan volume air naik, bisa berimbas  air akan menggerus tanah disekitar, dan bisa saja menimbulkan erosi serta parahnya dapat mengakibatkan putusnya jalan yang dibangun Kabupaten Lebong beberapa tahun yang silam.

Kepala Desa Gandung Rahmad Kurniadi saat disinggung soal amblesnya jalan tersebut menjelaskan melalui pesan singkat, apabila nantinya jalan tersebut akan dibangun atau direnovasi dengan menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.

“Sudah dianggarkan menggunakan Dana Desa 2021, izin dari PU juga sudah ada,” terang Rahmad

Rahmad juga mengatakan apabila desa Gandung sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong  untuk dapat menganggarkan jalan yang mulai keropos, bahkan sudah 3 tahun tetapi belum ada sedikitpun tindakan dari pihak PUPR Lebong.

“Jalan tersebut sudah 3 tahun diusulkan ke PU namun tidak pernah ditangapi sehingga minta izin melalui dana desa,” tegasnya

Kabid PMDSos Heru dana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pihak PMDSos sendiri tidak mempunyai kewenangan kepada desa dalam penggunaan Dana Desa (DD), yang jelas penggunaan DD sesuai dengan RKPDes yang ada pada desa tersebut.

“Kita tidak mempunyai kapasaitas dalam mencampuri penggunaan DD dalam pembangunan di desa, apabila hal tersebut dianggap urgent dan sudah dilaksanakan Musdes, silahkan dibangun tetapi wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.” terang Heru. (Act)

Baca Juga

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam
LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!

Baca Juga

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB