3 Tahun Usulan Tak Digubris Dinas PUPR Lebong, Jalan Nyaris Putus Akan Dibangun Menggunakan DD

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nyaris putus jalan yang menghubungkan antara Desa gandung Baru dan Desa Gandung menjadi perhatian khusus bagi pengguna jalan, seperti yang diungkapkan salah satu masyarakat didekat jalan ambles tersebut pada sabtu (30/10), bahwa keadaan parah sudah mulai terjadi dalam satu minggu kebelakang ini.

Keadaan jalan tersebut sudah diberi garis polisi dibagian lobangnya dan sisi lain diberi tanda, bahkan dikhawatirkan apabila beberapa hari ini hujan dan volume air naik, bisa berimbas  air akan menggerus tanah disekitar, dan bisa saja menimbulkan erosi serta parahnya dapat mengakibatkan putusnya jalan yang dibangun Kabupaten Lebong beberapa tahun yang silam.

Kepala Desa Gandung Rahmad Kurniadi saat disinggung soal amblesnya jalan tersebut menjelaskan melalui pesan singkat, apabila nantinya jalan tersebut akan dibangun atau direnovasi dengan menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.

“Sudah dianggarkan menggunakan Dana Desa 2021, izin dari PU juga sudah ada,” terang Rahmad

Rahmad juga mengatakan apabila desa Gandung sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong  untuk dapat menganggarkan jalan yang mulai keropos, bahkan sudah 3 tahun tetapi belum ada sedikitpun tindakan dari pihak PUPR Lebong.

“Jalan tersebut sudah 3 tahun diusulkan ke PU namun tidak pernah ditangapi sehingga minta izin melalui dana desa,” tegasnya

Kabid PMDSos Heru dana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pihak PMDSos sendiri tidak mempunyai kewenangan kepada desa dalam penggunaan Dana Desa (DD), yang jelas penggunaan DD sesuai dengan RKPDes yang ada pada desa tersebut.

“Kita tidak mempunyai kapasaitas dalam mencampuri penggunaan DD dalam pembangunan di desa, apabila hal tersebut dianggap urgent dan sudah dilaksanakan Musdes, silahkan dibangun tetapi wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.” terang Heru. (Act)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB