Keluarga Pejabat Mendapat Fasilitas Perusahaan, KPK Minta Lapor LHKPN

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

fajarbengkulu Wanita yang mengaku istri pejabat viral karena pamer menerima fasilitas mewah dari pengusaha. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah menyurati pejabat terkait untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

“Terkait LHKPN ada berita-berita juga salah satu pejabat penegak hukum. Lagi-lagi dari yang bersangkutan sering menerima fasilitas dari perusahaan-perusahaan dan sebagainya,” kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

“Tentu terkait dengan LHKPN bagi penyelenggara negara kita berharap ya tertib lapor kemudian juga yang mengisi data yang sebenarnya,” sambungnya.

Wanita berinisial J itu merupakan istri dari kepala badan di Kepulauan Riau. Sementara, mertuanya merupakan pejabat di Kejaksaan Agung berinisial A.

“Bagaimana kalau ada penyelenggara negara selama 5 tahun hartanya itu nggak nambah, nggak berubah dan lain sebagainya? Ya pasti nanti kami klarifikasi. Apa iya selama 5 tahun bekerja itu sama sekali nggak ada perubahan terkait baik nilai maupun jumlah dari harta kekayaan itu kalau memang adanya seperti itu ya nggak masalah,” ujar Alex.

Dia mengatakan KPK juga akan menyurati suami J untuk melaporkan LHKPN terbaru. Dia meminta semua pejabat patuh melaporkan LHKPN.

“Dan bagi pejabat yang belum melaporkan, Kepala Badan ya boleh dikatakan itu sebagai wajib lapor LHKPN nantikan kami akan mengimbau menyurati yang bersangkutan untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” ucap Alexander.

Isu ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial memuat pengakuan seorang wanita terkait fasilitas mewah yang diterima keluarganya. Fasilitas itu diakui pengunggah berasal dari kalangan pengusaha.

Dalam unggahannya, wanita itu mengaku sering mendapatkan layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita pengunggah itu menyebutkan fasilitas mewah yang diterima keluarganya dari pengusaha merupakan hal lazim.

“Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing,” potongan unggahan viral seperti dilihat detikcom. Ejaan di unggahan viral itu telah disesuaikan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah buka suara usai salah satu pejabatnya disebut sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha. Kejagung meminta masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan.

“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Minggu (25/8).

Harli mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan informasi viral tersebut. Dia juga tidak mengetahui alasan wanita tersebut membeberkan kebiasaan dari keluarganya.

“Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga kita nggak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu. Kalau ternyata emosi atau persoalan keluarga?” katanya.

Dia menambahkan informasi viral itu juga tidak berkaitan dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum.

“Tidak ada kaitannya dengan institusi ya,” kata Harli.(rls)

Sumber

Baca Juga

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Puasa Syawal dan Keutamaannya
Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Baca Juga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB

Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Sabtu, 5 April 2025 - 08:20 WIB

Puasa Syawal dan Keutamaannya

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB