fajarbengkulu, Lebong – Pemerintahan Lebong dalam menangani pandemi Covid 19 dengan melakukan pembatasan serta adanya posko diperbatasan mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, semua yang dilaksanakan pemkab Lebong adalah bentuk kepedulian yang bertujuan untuk menekan gejolak dari virus berasal dari negeri China ini.
Pada hari jumat (30/07) Gubernur Provinsi Bengkulu Dr H Rohidin Merata MMA dalam kunjungan ke Kabupaten Lebong menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan monitoring PPKM yang dilakukan di Kabupaten Lebong, untuk memastikan bahwa Lebong telah menjalankan instruksi Pemerintah untuk memperketat pintu masuk ke Kabupaten Lebong.

”Kabupaten Lebong Sudah berjalan sesuai prosedur dalam upaya pencegahan meminimalisir pandemi Covid-19 masuk di Kabupaten Lebong ini,” Sambut Gubernur.
Dujelaskan Gubernur, dirinya juga ingin lebih memastikan jika pelaksanaan PPKM di tingkat desa yang ada di Kabupaten Lebong, dapat berjalan dengan maksimal serta penerapan anggaran dapat teralokasi.
Bukan itu saja, setelah meninjau pos PPKM Gubernur juga ingin memastikan tim satgas dari 93 desa dan 5 kelurahan yang didirikan pemkab Lebong sudah berjalan, Apabila itu terkendala kita meminta pihak desa cepat laporkan kepada kecamatan sehingga pihak camat akan koordinasi dengan Pemkab, sehingga anggaran segera dapat direalisasikan dan disalurkan.
”Kami himbau untuk semua elemen terutama pemda, tetap semangat dan jangan pernah berenti untuk mengedukasi, sosialisasi masyarakat agar betul-betul menerapkan 3M, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak, Sementara 3T kita kerjakan bersama-sama mulai dari tingkat desa, tracking, tes kita lakukan bersama-sama, dan kalau sakit kita obati,” ujar Gubernur Bengkulu.
Sejurus dengan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong menyambut baik atas kedatangan Gubernur Bengkulu bersama Forkopimda ke Kabupaten Lebong, Forkompinda Provinsi Bengkulu yang mendampingi adalah Kapolda Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si, Kajati Agnes Triani SH MH, dan Danrem 041 Gamas Brigjen TNI Yanuar Adil. Ada juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Lebong dan Rejang Lebong M Gustiadi SSos. Tak ketinggalan FKPD Lebong seperti Kapolres AKBP Ichsan Nur S.IK, Kajari Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum. Lalu, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si beserta segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong.
Kopli Ansori menyampaikan bahwa kabupaten lebong dalam hal ini melaksanakan PPKM berskala mikro ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, baik dari tingkat desa kelurahan kecamatan sehingga protokol kesehatan (prokes) tersebut lebih efektif dan efisien, hingga pandemi ini dapat cepat teratasi.
“PPKM skala mikro harus lebih efisien terutama bantuan sosialnya serta kewajiban masyarakat untuk mematuhi prokes,dibantu dengan tenaga kesehatan serta kooperatif dari para pasien yang reaktif bahkan yang positif. Sehingga kita yakin Kabupaten Lebong untuk menuju zona hijau dapat tercapai, asalkan semua elemen baik pemerintah masyarakat saling menjaga serta patuhi protokol kesehatan,” Pungkas Kopli Ansori. (Act)