Setahun Selingkuh, Terbongkar Oleh Ibu Mertua

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Seorang ibu yang sehari-hari beraktifitas sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R ditengarai melakukan tindak penghiatan atas janji suci pernikahan terhadap suaminya H (29) yaitu warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rumah tangganya yang sudah dijalin beberapa tahun ini serta telah dianugerahi dua anak tersebut akhirnya kandas setelah sang istri diduga selingkuh dengan pria lain berinisial W (29) tak lain takan ternyata masih satu desa.

Setelah terbongkarnya perselingkuhan mereka yang diakui oleh mereka yang melakukan sudah berlangsung sekira satu tahun dan pertengahan maret akhirnya terbongkar juga kisah terlarang yang dilakukan mereka berdua.

H (Suami) setelah mengetahui kedok meraka akhirnya melaporkan istrinya tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.  

“Iya, laporan dugaan perzinahan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri SIK MH, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Kasat, terbongkarnya perselingkuhan R berawal dari informasi yang diperoleh ibu korban.

Untuk memastikannya, sang ibu menanyakan langsung kepada R. Dia terkejut mendengar ucapan menantunya itu. R mengakui bahwa dirinya selingkuh dengan W selama setahun ini.

Dalam kurun waktu tersebut, R diduga berkali-kali telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan W.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, bahwa perselingkuhan ini sudah cukup lama. Tentu, akan kita dalami lagi,” sambung Kasat.(red)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB