Setahun Selingkuh, Terbongkar Oleh Ibu Mertua

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Seorang ibu yang sehari-hari beraktifitas sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R ditengarai melakukan tindak penghiatan atas janji suci pernikahan terhadap suaminya H (29) yaitu warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rumah tangganya yang sudah dijalin beberapa tahun ini serta telah dianugerahi dua anak tersebut akhirnya kandas setelah sang istri diduga selingkuh dengan pria lain berinisial W (29) tak lain takan ternyata masih satu desa.

Setelah terbongkarnya perselingkuhan mereka yang diakui oleh mereka yang melakukan sudah berlangsung sekira satu tahun dan pertengahan maret akhirnya terbongkar juga kisah terlarang yang dilakukan mereka berdua.

H (Suami) setelah mengetahui kedok meraka akhirnya melaporkan istrinya tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.  

“Iya, laporan dugaan perzinahan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri SIK MH, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Kasat, terbongkarnya perselingkuhan R berawal dari informasi yang diperoleh ibu korban.

Untuk memastikannya, sang ibu menanyakan langsung kepada R. Dia terkejut mendengar ucapan menantunya itu. R mengakui bahwa dirinya selingkuh dengan W selama setahun ini.

Dalam kurun waktu tersebut, R diduga berkali-kali telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan W.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, bahwa perselingkuhan ini sudah cukup lama. Tentu, akan kita dalami lagi,” sambung Kasat.(red)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru