Tahun Ketiga, Lebong Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lagi-lagi diganjar penghargaan kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Ini bukan kali pertama. Penghargaan serupa juga diraih oleh Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd pada Tahun 2022 dan 2023 lalu.

Diketahui, tahun ini, Kabupaten Lebong menempati posisi tiga atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik yang dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Lebong Kopli Ansori (kiri) saat menerima penghargaan standar kepatuhan tinggi penyelenggaran pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Jaka, bertempat di Rumdin Bupati, Kamis (29/2/2024)

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bengkulu Jaka Andhika dan diterima langsung Bupati Kopli Ansori, bertempat di Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kamis (29/2/2024).

Dalam penyampaiannya, Kepala Ombudsman RI Wilayah Bengkulu Jaka Andhika menuturkan, penghargaan diberikan sebagai upaya mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Lebong telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inisiatif dan program yang telah diimplementasikan,” kata Jaka.

Bupati Lebong Kopli Ansori saat memberikan sambutan

Dia menerangkan, penilaian pelayanan publik dilakukan terhadap tujuh instansi. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Puskesmas Sukaraja, dan Puskesmas Taba Atas.

Ia menambahkan, penghargaan diberikan setelah OPD-OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

“Termasuk peningkatan aksesibilitas layanan publik, efisiensi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penerapan prinsip-prinsip good governance. Aspek-aspek ini sangatlah penting bagi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas,” terang Jaka.

Kabid Yankes Dinkes Lebong Popin Wijaya saat menerima penghargaan pelayanan publik Dinkes Kabupaten Lebong dari Ombudsman RI

Sementara itu, Bupati Kopli Ansori menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.

“Pemerintah Kabupaten Lebong tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih, di era digital seperti sekarang. Kita akan terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata bupati.

Terpantau, kegiatan ini juga dihadiri Wabup Drs Fahrurrozi MPd, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi dan segenap Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong. (Act)

Baca Juga

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Baca Juga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB