Tahun Ketiga, Lebong Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lagi-lagi diganjar penghargaan kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Ini bukan kali pertama. Penghargaan serupa juga diraih oleh Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd pada Tahun 2022 dan 2023 lalu.

Diketahui, tahun ini, Kabupaten Lebong menempati posisi tiga atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik yang dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Lebong Kopli Ansori (kiri) saat menerima penghargaan standar kepatuhan tinggi penyelenggaran pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Jaka, bertempat di Rumdin Bupati, Kamis (29/2/2024)

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bengkulu Jaka Andhika dan diterima langsung Bupati Kopli Ansori, bertempat di Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kamis (29/2/2024).

Dalam penyampaiannya, Kepala Ombudsman RI Wilayah Bengkulu Jaka Andhika menuturkan, penghargaan diberikan sebagai upaya mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Lebong telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inisiatif dan program yang telah diimplementasikan,” kata Jaka.

Bupati Lebong Kopli Ansori saat memberikan sambutan

Dia menerangkan, penilaian pelayanan publik dilakukan terhadap tujuh instansi. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Puskesmas Sukaraja, dan Puskesmas Taba Atas.

Ia menambahkan, penghargaan diberikan setelah OPD-OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

“Termasuk peningkatan aksesibilitas layanan publik, efisiensi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penerapan prinsip-prinsip good governance. Aspek-aspek ini sangatlah penting bagi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas,” terang Jaka.

Kabid Yankes Dinkes Lebong Popin Wijaya saat menerima penghargaan pelayanan publik Dinkes Kabupaten Lebong dari Ombudsman RI

Sementara itu, Bupati Kopli Ansori menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.

“Pemerintah Kabupaten Lebong tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih, di era digital seperti sekarang. Kita akan terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata bupati.

Terpantau, kegiatan ini juga dihadiri Wabup Drs Fahrurrozi MPd, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi dan segenap Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB