5 Galian C Terdaftar di BKD Lebong, Hanya 4 Dipungut Pajak

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Saat dikonfirmasi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong melqlui bidang pendapatan bahwa di tahun 2022 ini BKD hanya menarik pajak galian C dari tambang galian C yang legal, artinya pajak hanya ditarik dari pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang masih aktif.

Seperti yang disampaikan diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Monginsidi, bahwa di tahun 2022 ini di Kabupaten Lebong hanya ada 5 tambang yang IUP-nya masih aktif ditambah 1 tambang yang masih dalam proses perpanjangan IUP.

Lebih jauh Monginsidi menjelaskan dari 5 IUP yang masih aktif itu, dia menyebut hanya 4 tambang yang masih beroperasi saat ini, yakni, tambang galian C milik Hamdan di Desa Talang Ratu, MJP di Desa Talang Ratu, Adi Santoso di Desa Talang Ratu, dan Hanafia Makmun di Desa Kutai Donok.

Sementara 1 lainnya, yakni, tambang galian C Karya Uram Family yang terletak di Desa Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, IUP-nya masih aktif tapi sudah tidak beroperasi lagi.

“Untuk tambang Royana izinnya masih dalam proses perpanjangan, sementara tambang KUF memang izinnya masih hidup tapi tahun ini mereka kabarnya tidak beroperasi lagi,” terang Monginsidi, Rabu (27/07/22).

Dia juga menjelaskan, pihaknya hanya memungut pajak dari tambang yang perizinannya masih hidup dan aktif beroperasi. Jika IUP-nya sudah habis, dia pastikan tidak bisa menarik pajak perusahaan tersebut, termasuk juga perusahaan yang sudah tidak aktif beroperasi kendati pun IUP-nya masih hidup. Karena, dasar perkalian pajak tambang galian C adalah 25 persen dari harga jual.

“Jika izinnya sudah habis berarti mereka tidak bisa beroperasi lagi, termasuk juga perusahaan tambang yang tidak beroperasi lagi walaupun izinnya masih hidup. Karena perkalian pajak galian C itu 25 persen dari harga jual mereka,” demikian Monginsidi. (Act)

Baca Juga

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural
Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!
Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya
Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34
Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB
Tidak Main-Main! Jika Terbukti, Bupati Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas ASN Guru Yang Ketahuan Selingkuh
FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Baca Juga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Bengkulu didampingi Sekretaris, Ketua dan Dewan Suro DPC Lebong

Daerah

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:10 WIB