Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wibowo Susilo, S.E

Wibowo Susilo, S.E

fajarbengkulu, Bengkulu – Asosiasi Media dan Jurnalis (Asosiasi Media dan Jurnalis/AMJ) akan secara resmi dideklarasikan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Deklarasi ini mengusung tema “Kolaboratif dan Adaptif di Era Transformasi Digital”, sebagai penegasan arah dan semangat organisasi dalam menjawab tantangan dunia media saat ini.

AMJ hadir sebagai wadah kolaboratif yang menggabungkan tiga elemen utama, yakni pengguna platform media sosial (penggiat media sosial, konten kreator, dan influencer), media siber (daring/online), serta jurnalis/wartawan. Konsep keanggotaan lintas elemen ini dirancang untuk merespons perubahan lanskap media yang semakin terintegrasi antara jurnalisme profesional dan platform digital.

Tujuan dibentuknya AMJ adalah menjadi wadah berhimpun bagi pengguna platform media sosial, media siber, dan jurnalis/wartawan dalam mencapai tujuan serta kepentingan bersama secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

Adapun visi AMJ adalah mewujudkan media dan jurnalis yang produktif, kompeten, berdaya saing, serta berkontribusi bagi bangsa di berbagai bidang, sejalan dengan dinamika transformasi digital yang terus berkembang.

Dalam menjalankan perannya, AMJ mengusung lima misi utama, yakni menjamin keberlangsungan dan eksistensi media serta jurnalis, meningkatkan profesionalisme, melindungi dan memperjuangkan kepentingan insan pers, memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi, serta membangun kerja sama dan kemitraan yang berkontribusi terhadap pembangunan di berbagai sektor.

Keanggotaan AMJ mencakup pengguna platform media sosial, media siber berbadan hukum Indonesia, serta jurnalis/wartawan yang bekerja pada media siber berbadan hukum Indonesia dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan dasar tersebut, AMJ menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Deklarasi AMJ di Hotel Mercure Bengkulu diharapkan menjadi momentum konsolidasi insan media dan jurnalis dalam membangun sinergi yang kolaboratif dan adaptif. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal memperkuat ekosistem pers yang sehat, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan publik di era transformasi digital.

Dengan tema “Kolaboratif dan Adaptif di Era Transformasi Digital”, AMJ menegaskan posisinya sebagai organisasi yang terbuka terhadap perubahan, sekaligus konsisten menjaga nilai-nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.

Penggagas sekaligus pendiri Asosiasi Media dan Jurnalis, Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan bahwa AMJ lahir sebagai respon atas perubahan besar dalam ekosistem media dan informasi.

“Asosiasi Media dan Jurnalis kami gagas sebagai ruang kolaboratif yang menyatukan media sosial, media online, dan jurnalis. Di era transformasi digital, ketiganya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi agar informasi yang disampaikan tetap berkualitas, bertanggung jawab, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Wibowo.

Ia menegaskan bahwa tema deklarasi AMJ mencerminkan arah organisasi ke depan.

“Tema Kolaboratif dan Adaptif di Era Transformasi Digital menjadi pijakan AMJ untuk membangun media dan jurnalis yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, profesional, dan berdaya saing. AMJ ingin menjadi wadah yang melindungi, memberdayakan, sekaligus mendorong inovasi di dunia media,” tambahnya.(**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru