Rekening Pedagang Ini Mendadak Diblokir KPK

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan 
(Foto Tribunnews)

Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan (Foto Tribunnews)

fajarbengkulu, – Malang tak bisa dicegah, untung tak bisa ditolak. Mungkin itu ungkapan yang pantas disematkan Ilham Wahyudi, seorang penjual burung asal Pamekasan, Madura ini. Tak disangka, tak dinyana, tetiba saja rekening miliknya yang “hanya” bersaldo kurang lebih Rp. 2 juta itu diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilham Wahyudi mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK. Merespons ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta pedagang burung tersebut untuk mengajukan pencabutan blokir rekening.

“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Johanis Tanak dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, harus menyertakan sejumlah bukti untuk mencabut pemblokiran tersebut. KPK meminta Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti, yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.

“Memberikan penjelasan yang konkret disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Pemilik rekening menjelaskan bahwa pemilik rekening tidak ada hubungan kerja dengan pihak yang diperiksa di KPK,” ucap Johanis.

Meski demikian, Johanis tak menjelaskan secara rinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran rekening milik Ilham Wahyudi. Dia menyebut, pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.

“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani,” ucap Johanis.

Sebagaimana diketahui, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur mengeluh tak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK. (**)

Baca Juga

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Serahkan UHC Award 2026 Untuk Pemkab Lebong
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:59 WIB

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB