164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Mecapai Rp.1,4 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi Tjahjanto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Hadi Tjahjanto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

fajarbengkulu Hadi Tjahjanto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, sebanyak 164 wartawan terlibat judi online.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), wartawan yang melakukan transaksi di berbagai permainan judi online mencapai Rp1,4 miliar.

“Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini profesi wartawan. Wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya sampai dengan 6.899 kali, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan nama-namanya juga ada. Ada lengkap,” ujar Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Di tempat yang sama, Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berharap orang-orang terdekat mengingatkan supaya siapa pun termasuk wartawan tidak bermain judi online.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi karena ini korban kita semua, termasuk Kominfo,” katanya.

Lebih lanjut, Budi bilang akan mengumumkan nama-nama pegawai Kemenkominfo yang terpapar judi online, hari Kamis (27/6/2024).

 “Hari Kamis nanti kami akan mengumumkan karyawan Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ucap Budi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri yang merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menangkap 464 tersangka dari 318 kasus dalam kurun waktu tiga bulan.

 “Dari 23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka,” kata Komjen Pol.Wahyu Widada Kabareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dalam operasi pemberantasan judi online itu, polisi menyita uang sebanyak Rp67,5 miliar dan menemukan 257 rekening yang dipakai untuk menampung uang judi.(rl)

Sumber

Baca Juga

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu
Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik
Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja
Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita
Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada
Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam

Baca Juga

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59 WIB

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja

Berita Terbaru