KPU Lebong Umumkan Syarat dan Tata Cara Bapaslon Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

fajarbengkulu, Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024 , dimana bagi calon pendaftar segera menyiapkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah pada bulan November mendatang.

Pengumuman dengan Nomor : 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024 juga menerangkan sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan juga menjelaskan bahwa pendaftaran nantinya hanya berlangsung 3 (tiga) yaitu Selasa tanggal 27, 28 Agustus 2024 yang berlansung dari Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB dilanjutkan kemudian pada Kamis, 29 Agustus 2024 dari jam 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lebong Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

“Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yaitu selasa, rabu dan hari kamis,” terang Yoki pada sabtu (24/08/2024).

Ia juga menerangkan bahwa KPU Lebong juga KPU Kabupaten Lebong membuka layanan helpdesk dalam  Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor Komisi pemilihan Umum Kabupaten Lebong.

“Kita siapkan juga layanan helpdesk, untuk informasi lebih lanjut tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” pungkasnya. (Act)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024

Baca Juga

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong
Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:14 WIB

Inspektorat Provinsi Butuh Dukungan Penuh OPD Dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Lebong

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Berita Terbaru