Kedatangan Wagub Bengkulu Disambut Kopli Ansori dan Fahrurrozi, Upaya Menekan Angka Kemisikinan di Lebong

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd menerima kedatangan Wakil Gubernur Bengkulu DR. E. H Rosjonsyah SIP MSi, rabu (24/08/2022) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong.

Kedatangan Wagub Bengkulu yaitu kunjungan kerja selaku Ketua Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bengkulu. Sekira pukul 09.30 WIB tiba di kantor Bappeda disambut dengan tarian adat Rejang.

Kunjungan Wagub juga diiringi oleh segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong. Mulai dari Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH M.Si, perwakilan Polres Lebong, Pabung Rejang Lebong, Staff Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan pejabat eselon III hingga IV, Camat dan tamu undangan lainnya.

Pada saat kata sambutan Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan agar dapat terlaksananya percepatan pengetasan kemisikinan jelas didukung oleh semua pihak, termasuk dari segala lini, pemerintahan dan petugas dilapangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Lebong pada 2020 yakni 11,85 persen. Pada tahun 2021 naik menjadi menjadi 12 persen. Sementara, jumlah penduduk miskin ada sebanyak 13.970 jiwa. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan penuh dari Pemprov Bengkulu dalam upaya Pemkab Lebong menanggulangi kemiskinan

“Adanya perubahan grafik angka kemiskinan ini, salah satunya disebabkan wabah Pandemi Covid-19, kita akan lakukan pembenahan apalagi didukung penuh oleh pemerintahan Provinsi” terang Kopli.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Wabup yang hadir pada hari ini sebagai bukti komitmen keduanya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebong,” ungkap Rosjonsyah selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi awak media di depan Aula Bappeda.

Wakil Gubernur juga memberikan pemaparan dengan menyampaikan sedikitnya dua strategi dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, mendirikan pos sosial masyarakat sebagai tempat pengaduan secara online. Kedua, membentuk tim di tingkat desa yang unsurnya terdiri dari kades, Bhabin Kamtibmas dan Babinsa.

“Pendataan warga sangat penting, mana yang benar-benar layak menerima bantuan dari pemerintah. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan) ataupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), jadi jangan sampai salah sasaran,” ungkap Rosjonsyah

Ia juga menekankan bahwa akurasi data penerima bantuan sangatlah penting. Seberapa pun banyak bantuan dari pemerintah, kalau tidak tepat sasaran, maka misi pemerintah untuk mengangkat warga dari garis kemiskinan akan sulit terlaksana.

“Yang jelas dari data statistik dan pendataan nanti akan diketahui berapa banyak yang mendapatkan bantuan serta terarah,” demikian Wagub. (Act)

Baca Juga

Azhari Kukuhkan TP-PKK Kabupaten Lebong
Bupati Lebong Berpesan Kepada Pjs Dalam Kontribusi Pilkades
Sebanyak 66 Pjs Dilantik Bupati Lebong
Jelang Lebaran 2025, Tembus Rp78,5 Triliun Masyarakat Hutang Pinjol
Kakak Pulang Dirawat Dari RSUD, Temukan Adik Yang Tak Bernyawa
Pelaku Penghilangan Nyawa Anak Kandung Dilumpuhkan di Rejang Lebong
Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Baca Juga

Rabu, 23 April 2025 - 13:49 WIB

Azhari Kukuhkan TP-PKK Kabupaten Lebong

Sabtu, 12 April 2025 - 14:39 WIB

Bupati Lebong Berpesan Kepada Pjs Dalam Kontribusi Pilkades

Jumat, 11 April 2025 - 15:35 WIB

Sebanyak 66 Pjs Dilantik Bupati Lebong

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:23 WIB

Jelang Lebaran 2025, Tembus Rp78,5 Triliun Masyarakat Hutang Pinjol

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:46 WIB

Kakak Pulang Dirawat Dari RSUD, Temukan Adik Yang Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Daerah

Azhari Kukuhkan TP-PKK Kabupaten Lebong

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:49 WIB

Daerah

Sebanyak 66 Pjs Dilantik Bupati Lebong

Jumat, 11 Apr 2025 - 15:35 WIB

Larangan menduduki kuburan

Tips & Trik

Apa Hukum Menduduki Kuburan, Ini Penjelasannya

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:48 WIB