THLT Dilingkungan Pemkab Lebong Dilarang Rangkap Jabatan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada tanggal 21 April 2021. Surat edaran dengan nomor: 800/253/BKPSDM-2/2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan sebagai THLT.

Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilarang rangkap jabatan. Jabatan sebagai THLT tidak diperkenankan merangkap seperti menjadi pengurus partai politik, perangkat desa atau kelurahan atau perangkat agama, menjabat BPD dan menjadi pengajar/guru.

Perlu diketahui, kebutuhan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) Kabupaten Lebong tahun 2021 sebanyak 1.922 orang atau naik dari perkiraan sebelumnya sebanyak 1.822 orang yag tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan jika ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka yang bersangkutan akan diberikan sanski tegas.

“Tidak boleh rangkap jabatan, maka apabila terdapat rangkap jabatan pada THLT yang bersangkutan akan diberhentikan,” pungkas Mustarani. (Act)

Baca Juga

Pejabat Sengaja Mangkir Rapat, Pj Sekda Lebong Akan Segera Proses
KPU Lebong Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong
KPU Lebong Tetapkan DPT di 12 Kecamatan, Cek Nama Kamu Disini
Lantik Satgas A-bang, Azhari Yakin Pemilih Cerdas Ingin Perubahan Lebong Lebih Baik
Dua Bapaslon Terdaftar, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
Syarat KPU, Paslon Kopli dan Roiyana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Cuti Pertahana Ikut Pilkada, KPU Lebong Tetap Menunggu Juknis dari Pusat
KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Baca Juga

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Pejabat Sengaja Mangkir Rapat, Pj Sekda Lebong Akan Segera Proses

Senin, 23 September 2024 - 11:40 WIB

KPU Lebong Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong

Minggu, 22 September 2024 - 08:05 WIB

KPU Lebong Tetapkan DPT di 12 Kecamatan, Cek Nama Kamu Disini

Rabu, 18 September 2024 - 19:13 WIB

Lantik Satgas A-bang, Azhari Yakin Pemilih Cerdas Ingin Perubahan Lebong Lebih Baik

Minggu, 15 September 2024 - 14:10 WIB

Dua Bapaslon Terdaftar, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Berita Terbaru