THLT Dilingkungan Pemkab Lebong Dilarang Rangkap Jabatan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada tanggal 21 April 2021. Surat edaran dengan nomor: 800/253/BKPSDM-2/2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan sebagai THLT.

Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilarang rangkap jabatan. Jabatan sebagai THLT tidak diperkenankan merangkap seperti menjadi pengurus partai politik, perangkat desa atau kelurahan atau perangkat agama, menjabat BPD dan menjadi pengajar/guru.

Perlu diketahui, kebutuhan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) Kabupaten Lebong tahun 2021 sebanyak 1.922 orang atau naik dari perkiraan sebelumnya sebanyak 1.822 orang yag tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan jika ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka yang bersangkutan akan diberikan sanski tegas.

“Tidak boleh rangkap jabatan, maka apabila terdapat rangkap jabatan pada THLT yang bersangkutan akan diberhentikan,” pungkas Mustarani. (Act)

Baca Juga

Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
12 Pemdes di Lebong Resmi Dilaporkan Adanya Penyelewengan Dana Desa
Warga Ladang Palembang Yang Dinyatakan Hilang Akhirnya Ditemukan
Polres Lebong Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warakawuri
Polres Lebong Pastikan Bakal Ada Tersangka Dalam Penyelewengan DD di Desa Bungin
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada
Aksi Damai Menuntut Pencairan TPP Nyaris Tak Menemui Titik Terang
Perputaran Uang Tembus 30 Juta, Market Day SMAN 5 Lebong Berlangsung Meriah

Baca Juga

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:45 WIB

12 Pemdes di Lebong Resmi Dilaporkan Adanya Penyelewengan Dana Desa

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:38 WIB

Warga Ladang Palembang Yang Dinyatakan Hilang Akhirnya Ditemukan

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:55 WIB

Polres Lebong Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warakawuri

Senin, 30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada

Berita Terbaru

KapolresLebong menyerahkan bantuan bedah rumah kepada Warakawuri

Daerah

Polres Lebong Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warakawuri

Selasa, 31 Des 2024 - 16:55 WIB