Warga Isoman dan Terpapar Covid di Lebong Mendapatkan Jadup

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat terdampak pendemi covid-19, Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, memberikan batuan jaminan hidup (jadup) selama pandemi Corona atau Covid-19 di 4 kecamatan, Jum’at(23/07).

Kadis PMDSos Reko Haryanto S.Sos M.S.i mengatakan penyaluran jadup yang pertama di Kecamatan Tubei desa Tabeak Blau II sebanyak dua paket, Kampung Muara Aman untuk satu orang, Desa Lebong Tambang 3 Paket, Nangai Tayau satu paket, Suka Damai Satu Paket dan Tanjung Bungai 1 satu paket.

Penyerahan simbolis kepada keluarga pasien Isoman/Terpapar Covid

”Untuk jadup yang dibagikan berupa Beras, telur, minyak, gula dan sarden,” jelas Kadis Reko.

Dalam hal ini bantuan diberikan kepada  masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 atau sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

Dalam acara penyerahan bantuan, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan penyaluran jadup yang dilakukan pemkab untuk memberikan semangat moril kepada masyarakat yang terpapar covid di kabupaten Lebong semoga isolasi mandiri ini menjadi solusi yang terbaik dan warga jalankan isolasi mandiri jangan merasa terkucil.

Bupati juga mengimbau agar pemerintah desa memantau warga yang isolasi mandiri jangan sampai warga yang isolasi mandiri merasa terkucil di desa.

“Pemerintahan desa hendanya selalu berkoordinasi dengan PMDSos dan pemerintah daerah terkait dengan warga yang menjalankan isolasi mandiri, Kami meminta peran aktif kepala desa terhadap warganya demi kesehatan warga,” imbau Bupati (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru