Warga Australia Bakal Tidak Dapat Mengakses Google dan Facebook

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajarbengkulu/Manca – Kali ini Google mengancam akan menutup operasi mesin pencarinya dari Australia bila pemerintah Australia membuat aturan mengharuskan perusahaan membayar pada perusahaan media.

Australia sekarang sedang menggodok RUU yang menekankan perusahaan teknologi seperti Google, Facebook wajib membayar royalti kepada perusahaan media untuk konten berita mereka yang tayang di Google.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu berpendapat, undang-undang teknologi Australia memberatkan perusahaannya. Google cukup keras menanggapi undang-undang teknologi Australia.

Dikutip dari nytimes bahwa Facebook dan Google telah berjuang keras untuk mencegah hukum Australia – yang diperkirakan akan disahkan minggu ini atau minggu depan – untuk memaksa mereka. Namun pada hari Rabu, kedua perusahaan tersebut secara tajam berbeda pendapat tentang bagaimana mencegah masa depan regulasi tersebut.

Google memulai hari dengan meluncurkan perjanjian global tiga tahun dengan Rupert Murdoch’s News Corp untuk membayar konten berita penerbit, salah satu dari beberapa kesepakatan yang diumumkan baru-baru ini yang tampaknya secara efektif tunduk pada permintaan penerbit. Beberapa jam kemudian, Facebook mengambil cara yang berlawanan dan mengatakan akan membatasi orang dan penerbit untuk berbagi atau melihat tautan berita di Australia, dalam sebuah langkah yang segera efektif.

Sebelumnya Australia sedang menggodok aturan yang memaksa raksasa teknologi untuk membayar media massa atas konten yang berada di platform media sosial populer, hal ini ditentang oleh perusahaan internet.

Undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook untuk membayar komisi kepada perusahan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) dan tautan Google Search. Undang-undang ini akan dibahas oleh parlemen Australia pada minggu ini, mulai 15 Februari. Sebelumnya anggota komite senat Australia telah merekomendasikan agar RUU ini segera disahkan. (red/FY)

Baca Juga

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia
Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi
Menang Atas Skotlandia, Timnas Hungaria Dedikasikan Untuk Varga
UEFA Nations League 2023 Kroasia vs Spanyol, Ini dia Pemenangnya
Produsen Pfizer Mendapat Keuntungan Triliunan Rupiah Hasil dari Vaksin Covid-19
Inilah Negara Yang Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar
Kopi “Tebo Lai” dari Lebong Bengkulu, Ikut Event di Dubai Uni Emirat Arab

Baca Juga

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:52 WIB

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:01 WIB

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:57 WIB

Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi

Senin, 24 Juni 2024 - 08:01 WIB

Menang Atas Skotlandia, Timnas Hungaria Dedikasikan Untuk Varga

Senin, 19 Juni 2023 - 05:33 WIB

UEFA Nations League 2023 Kroasia vs Spanyol, Ini dia Pemenangnya

Berita Terbaru

Daerah

Azhari Kukuhkan TP-PKK Kabupaten Lebong

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:49 WIB

Daerah

Sebanyak 66 Pjs Dilantik Bupati Lebong

Jumat, 11 Apr 2025 - 15:35 WIB

Larangan menduduki kuburan

Tips & Trik

Apa Hukum Menduduki Kuburan, Ini Penjelasannya

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:48 WIB