5 Tersangka Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Tertangkap dalam Tempo Seminggu

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Dalam tempo seminggu Satresnarkoba Polres Lebong gencar dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika, polres Lebong berhasil membekuk 5 tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja, penagkapan ini berlangsung dalam kurun waktu dari tanggal  8 september hingga 14 september 2021.

Tersangka berinisial R (18) dan J (15) warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong diringkus di jalan lintas Curup-Lebong persisnya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Keduanya ditangkap pada rabu sore (08/09) sekira pukul 17.00 WIB bersama barang bukti 33 paket narkotika jenis ganja dan 4 paket jenis sabu

Satu tersangka BH (42) yang merupakan warga Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap dengan bukti satu paket narkotika jenis sabu pada selasa (14/09) sekira pukul 10.15 WIB di area jalan menuju  Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung.

Pada hari itu juga, sekira pukul 14.30 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka N (51) warga Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, dan D (45), warga Desa Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Keduanya diamankan pihak kepolisian saat sedang mengendarai sepeda motor di desa Tik Tebing beserta barang bukti paket narkotika jenis sabu..

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi MR dan Kasat Res Narkoba, Iptu Muhammad Taslim saat jumpa pers di ruang Comannd Center Mapolres Lebong, Rabu (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah melakukan investigasi, anggota satresnarkoba Polres Lebong melakukan penangkapan terhadap pelaku. dalam seminggu ini berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba,” sampai kapolres.

Barang bukti diamankan di Satresnarkoba guna pengusutan lebih lanjut. Serta pihak Polres Lebong sedang melakukan pengembangan dari barang bukti yang didapat. (Act)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB