5 Tersangka Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Tertangkap dalam Tempo Seminggu

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Dalam tempo seminggu Satresnarkoba Polres Lebong gencar dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika, polres Lebong berhasil membekuk 5 tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja, penagkapan ini berlangsung dalam kurun waktu dari tanggal  8 september hingga 14 september 2021.

Tersangka berinisial R (18) dan J (15) warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong diringkus di jalan lintas Curup-Lebong persisnya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Keduanya ditangkap pada rabu sore (08/09) sekira pukul 17.00 WIB bersama barang bukti 33 paket narkotika jenis ganja dan 4 paket jenis sabu

Satu tersangka BH (42) yang merupakan warga Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap dengan bukti satu paket narkotika jenis sabu pada selasa (14/09) sekira pukul 10.15 WIB di area jalan menuju  Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung.

Pada hari itu juga, sekira pukul 14.30 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka N (51) warga Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, dan D (45), warga Desa Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Keduanya diamankan pihak kepolisian saat sedang mengendarai sepeda motor di desa Tik Tebing beserta barang bukti paket narkotika jenis sabu..

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi MR dan Kasat Res Narkoba, Iptu Muhammad Taslim saat jumpa pers di ruang Comannd Center Mapolres Lebong, Rabu (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah melakukan investigasi, anggota satresnarkoba Polres Lebong melakukan penangkapan terhadap pelaku. dalam seminggu ini berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba,” sampai kapolres.

Barang bukti diamankan di Satresnarkoba guna pengusutan lebih lanjut. Serta pihak Polres Lebong sedang melakukan pengembangan dari barang bukti yang didapat. (Act)

Baca Juga

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Baca Juga

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB