5 Tersangka Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Tertangkap dalam Tempo Seminggu

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Dalam tempo seminggu Satresnarkoba Polres Lebong gencar dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika, polres Lebong berhasil membekuk 5 tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja, penagkapan ini berlangsung dalam kurun waktu dari tanggal  8 september hingga 14 september 2021.

Tersangka berinisial R (18) dan J (15) warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong diringkus di jalan lintas Curup-Lebong persisnya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Keduanya ditangkap pada rabu sore (08/09) sekira pukul 17.00 WIB bersama barang bukti 33 paket narkotika jenis ganja dan 4 paket jenis sabu

Satu tersangka BH (42) yang merupakan warga Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap dengan bukti satu paket narkotika jenis sabu pada selasa (14/09) sekira pukul 10.15 WIB di area jalan menuju  Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung.

Pada hari itu juga, sekira pukul 14.30 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka N (51) warga Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, dan D (45), warga Desa Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Keduanya diamankan pihak kepolisian saat sedang mengendarai sepeda motor di desa Tik Tebing beserta barang bukti paket narkotika jenis sabu..

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi MR dan Kasat Res Narkoba, Iptu Muhammad Taslim saat jumpa pers di ruang Comannd Center Mapolres Lebong, Rabu (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah melakukan investigasi, anggota satresnarkoba Polres Lebong melakukan penangkapan terhadap pelaku. dalam seminggu ini berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba,” sampai kapolres.

Barang bukti diamankan di Satresnarkoba guna pengusutan lebih lanjut. Serta pihak Polres Lebong sedang melakukan pengembangan dari barang bukti yang didapat. (Act)

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Baca Juga

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:10 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:25 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:28 WIB

Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Berita Terbaru