Ini Jawaban Roiyana Tentang SK DPP PAN Sebagai Pasangan Kopli Ansori di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

fajarbengkulu, lebong – Terlihat makin terang benderang santer isu pasangan Bupati Pertahana Kopli Ansori, S.Sos dari partai PAN, dimana munculnya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional.

Saat dikonfirmasi nama  yang ada direkomendasi DPP PAN, yaitu Roiyana yang pula selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lebong dari partai PKB seusai Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024, ia tidak menampik kabar tersebut, bahkan ia sendiri sudah menerima salinan SK B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Untuk Salinan SK sudah kita terima,” ungkapnya saat selesai Paripurna, senin siang (22/07/2024) di Gedung Paripurna DPRD Lebong.

Roiyana juga mempertegas bahwa ia sudah siap apabila nantinya ditunjuk menjadi wakil dari Kopli Ansori yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Lebong pada bulan november yang akan datang.

“Saya ikuti mekanisme yang ada, Jelasnya saya sudah siap sebagai Calon Wakil Bupati apabila nanti dipasangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beredarnya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024 tertanggal 2 Juli 2024, DPP PAN menyetujui calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada 2024, disana tertulis bahwa Kopli Ansori sebagai Bupati dan Roiyana sebagai Calon wakil Bupati. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB