Ini Jawaban Roiyana Tentang SK DPP PAN Sebagai Pasangan Kopli Ansori di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

fajarbengkulu, lebong – Terlihat makin terang benderang santer isu pasangan Bupati Pertahana Kopli Ansori, S.Sos dari partai PAN, dimana munculnya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional.

Saat dikonfirmasi nama  yang ada direkomendasi DPP PAN, yaitu Roiyana yang pula selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lebong dari partai PKB seusai Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024, ia tidak menampik kabar tersebut, bahkan ia sendiri sudah menerima salinan SK B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Untuk Salinan SK sudah kita terima,” ungkapnya saat selesai Paripurna, senin siang (22/07/2024) di Gedung Paripurna DPRD Lebong.

Roiyana juga mempertegas bahwa ia sudah siap apabila nantinya ditunjuk menjadi wakil dari Kopli Ansori yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Lebong pada bulan november yang akan datang.

“Saya ikuti mekanisme yang ada, Jelasnya saya sudah siap sebagai Calon Wakil Bupati apabila nanti dipasangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beredarnya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024 tertanggal 2 Juli 2024, DPP PAN menyetujui calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada 2024, disana tertulis bahwa Kopli Ansori sebagai Bupati dan Roiyana sebagai Calon wakil Bupati. (Act)

Baca Juga

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Baca Juga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:01 WIB

Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB