Ini Jawaban Roiyana Tentang SK DPP PAN Sebagai Pasangan Kopli Ansori di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

Roiyana, Anggota DPRD Lebong dari PKB

fajarbengkulu, lebong – Terlihat makin terang benderang santer isu pasangan Bupati Pertahana Kopli Ansori, S.Sos dari partai PAN, dimana munculnya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional.

Saat dikonfirmasi nama  yang ada direkomendasi DPP PAN, yaitu Roiyana yang pula selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lebong dari partai PKB seusai Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024, ia tidak menampik kabar tersebut, bahkan ia sendiri sudah menerima salinan SK B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Untuk Salinan SK sudah kita terima,” ungkapnya saat selesai Paripurna, senin siang (22/07/2024) di Gedung Paripurna DPRD Lebong.

Roiyana juga mempertegas bahwa ia sudah siap apabila nantinya ditunjuk menjadi wakil dari Kopli Ansori yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Lebong pada bulan november yang akan datang.

“Saya ikuti mekanisme yang ada, Jelasnya saya sudah siap sebagai Calon Wakil Bupati apabila nanti dipasangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beredarnya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/203/VII/2024 tertanggal 2 Juli 2024, DPP PAN menyetujui calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada 2024, disana tertulis bahwa Kopli Ansori sebagai Bupati dan Roiyana sebagai Calon wakil Bupati. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB