DPRD Lebong Laksanakan Reses Semester Akhir 2023

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lebong Laksanakan Reses di setiap daerah pilihan

DPRD Lebong Laksanakan Reses di setiap daerah pilihan

fajarbengkulu, lebong – Dalam menamoung aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, kembali menggelar Reses semester akhir tahun anggaran (TA) 2023 untuk menjemput ide, gagasan serta ususlan masyarakat di Kabupaten Lebong, pada Selasa pagi (21/11/2023).

Total sementara ini ada tiga titik yang akan disambanginya secara serentak, Dapil I meliputi Kecamatan Uram Jaya, Amen, Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei dan Pinang Belapis yang dipusatkan di Kantor Camat Tubei.

Kemudian, Dapil II meliputi Kecamatan Lebong Sakti, Bingin Kuning, dan Kecamatan Lebong Tengah yang dipusatkan di Kantor Camat Lebong Sakti.

Selanjutnya, Dapil III meliputi Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan yang dipusatkan di Kantor Camat Rimbo Pengadang.

DPRD Lebong Laksanakan Reses di setiap daerah pilihan

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro.

Menurutnya, agenda reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang dipilih berdasarkan keterpilihan mereka di daerah pemilihan.

“Ini kewajiban, DPRD reses kepada konstituen masing-masing, menjalin aspirasi kira-kira masalahnya masyarakat apa dan kemudian kalau ada usulan masyarakat,” terang Cahyo.

Ia mengatakan, hasil reses seluruh anggota DPRD akan masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun tidak berarti semuanya akan masuk, tetapi perlu sinkronisasi dengan Pemerintah daerah.

“Hasil reses, akan diperjuangkan DPRD, usulannya anggaran di APBD. Kalau dulu bisa langsung usul tapi sekarang harus masuk RKPD. Jadi kasarnya yang mengusulkan Pemda (yang) menyetujui DPRD. DPRD menjaring masukan dari reses inilah,” tutup Cahyo. (**)

Baca Juga

31 KPM Terima BLT DD Dari Pemdes Ajai Siang
Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional

Baca Juga

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:28 WIB

31 KPM Terima BLT DD Dari Pemdes Ajai Siang

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:25 WIB

Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong

Berita Terbaru

31 KPM Terima BLT DD Dari Pemdes Ajai Siang

Daerah

31 KPM Terima BLT DD Dari Pemdes Ajai Siang

Kamis, 12 Jun 2025 - 20:28 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB