Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penimbum BBM

Tersangka penimbum BBM

fajarbengkulu,- Lanjutan dari penangkapan pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dengan cara berulang-ulang yang diamankan satuan Polres Lebong melalui Unit Tipidter Satreskrim pada kamis, (8/5/2025) akan menyisir tersangka baru yang diduga dari oknum petugas SPBU.

Seperti keterangan yang disampaikan saat konferensi pers, AKBP Agoeng Ramdani melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri memberi keterangan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lanjutan terkait Operasi Pekat dan Premanisme beberapa minggu lalu bahwa sudah diamankan tersangka penimbun BBM subsidi dengan tersangka GM (26) warga Lebong Selatan.

“Sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit mobil, 5 jerigen BBM subsidi,” ungkap Rabnus saat keterangan konferensi pers di Mapolres Lebong, rabu (21/05/2025).

Barang bukti 1 unitmobil dan 5 jerigen BBM

Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku terindikasi melakukan aksinya tidak sendiri, karena mengarah ke pemalsuan barcode serta lolosnya pelaku melakukan pengisian BBM berkali-kali, dicurigai tersangka melakukan aksi dengan bersekongkol melalui oknum petugas SPBU.

“Indikasi ada, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan nantinya kita tetapkan tersangka baru,” imbuhnya.

Saat disinggung soal tersangka baru, terungkap bahwa pihak Polres sudah memanggil pengelola SPBU dan dilakukan pemeriksaan.

“Bakal ada yang terlibat, nanti kita akan telusuri lebih jauh bahwa oknum petugas SPBU dapat instruksi siapa dan tugas dalam melancarkan penggelapan jenis BBM ini, apabila terlibat kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Baca Juga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Berita Terbaru

FPR di Bengkulu

Daerah

FPR Hadir di Bengkulu, Ajak Warga Nikmati Beragam Layanan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:54 WIB