fajarbengkulu,- Lanjutan dari penangkapan pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dengan cara berulang-ulang yang diamankan satuan Polres Lebong melalui Unit Tipidter Satreskrim pada kamis, (8/5/2025) akan menyisir tersangka baru yang diduga dari oknum petugas SPBU.
Seperti keterangan yang disampaikan saat konferensi pers, AKBP Agoeng Ramdani melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri memberi keterangan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lanjutan terkait Operasi Pekat dan Premanisme beberapa minggu lalu bahwa sudah diamankan tersangka penimbun BBM subsidi dengan tersangka GM (26) warga Lebong Selatan.
“Sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit mobil, 5 jerigen BBM subsidi,” ungkap Rabnus saat keterangan konferensi pers di Mapolres Lebong, rabu (21/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku terindikasi melakukan aksinya tidak sendiri, karena mengarah ke pemalsuan barcode serta lolosnya pelaku melakukan pengisian BBM berkali-kali, dicurigai tersangka melakukan aksi dengan bersekongkol melalui oknum petugas SPBU.
“Indikasi ada, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan nantinya kita tetapkan tersangka baru,” imbuhnya.
Saat disinggung soal tersangka baru, terungkap bahwa pihak Polres sudah memanggil pengelola SPBU dan dilakukan pemeriksaan.
“Bakal ada yang terlibat, nanti kita akan telusuri lebih jauh bahwa oknum petugas SPBU dapat instruksi siapa dan tugas dalam melancarkan penggelapan jenis BBM ini, apabila terlibat kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.(Act)